Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah mencapai sekitar 67 juta orang, atau setara dengan seperempat dari jumlah penduduk Indonesia.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan peningkatan penggunaan QRIS menunjukkan semakin bergesernya preferensi masyarakat dari transaksi tunai menuju pembayaran digital.
“QRIS, kalau kita lihat sekarang penggunanya sudah 67 juta. Artinya sudah seperempat, mungkin seperempat dari penduduk Indonesia menggunakan QRIS,” kata Destry dalam acara FEKDI x IFSE 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Transaksi Digital Makin Meluas
Menurut Destry, penggunaan QRIS kini semakin mudah ditemui dalam berbagai aktivitas masyarakat, termasuk ketika berbelanja di pasar maupun menghadiri sejumlah kegiatan.
Meski demikian, BI memastikan transaksi tunai tetap menjadi bagian dari sistem pembayaran nasional. Karena itu, pelaku usaha atau merchant tetap diminta menyediakan opsi pembayaran tunai bagi masyarakat yang memilih menggunakan uang fisik.
Kebutuhan uang tunai masih cukup besar, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan daerah yang belum memiliki akses jaringan yang memadai. BI karena itu tetap memastikan ketersediaan uang kertas dan logam di seluruh wilayah Indonesia.
Target 69,32 Juta Pengguna
BI menargetkan jumlah pengguna QRIS mencapai 69,32 juta orang pada akhir 2026. Angka tersebut mencerminkan pertumbuhan sekitar 20,26 persen secara tahunan.
Perluasan penggunaan QRIS menjadi salah satu fokus dalam transformasi ekonomi dan keuangan digital yang tercantum dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. BI juga terus mengembangkan penggunaan QRIS lintas negara atau QRIS cross-border untuk mempermudah transaksi antarnegara.
Selain QRIS, BI mencatat transaksi melalui Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) hingga Agustus 2026 mencapai 2,69 miliar transaksi, tumbuh 67,16 persen secara tahunan.
Sementara itu, volume transaksi ritel melalui BI-FAST telah mencapai 549 juta transaksi, meningkat 37,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
BI Perkuat Infrastruktur Digital
Destry mengatakan BI juga menyiapkan pengembangan new BI-FAST yang lebih skalabel dan modular, modernisasi BI-RTGS, serta penguatan infrastruktur data untuk menjaga ketahanan dan integritas sistem pembayaran.
Langkah tersebut dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan transaksi digital dan untuk memastikan infrastruktur pembayaran mampu mengikuti perkembangan ekonomi digital Indonesia.
BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka penyelenggaraan Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 pada Kamis (24/9). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan terintegrasi.