HomeHUKUMMenkum Akui Banyak Dikritik soal Temuan Fasilitas di Lapas Cibinong

Menkum Akui Banyak Dikritik soal Temuan Fasilitas di Lapas Cibinong

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku menerima banyak kritik hingga caci maki setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang disebut memiliki standar seperti apartemen di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Supratman mengatakan persoalan tersebut bahkan menjadi salah satu topik yang paling banyak disampaikan masyarakat dalam acara Pasti Ada Solusi yang digelar di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Ia menyebut tidak mempermasalahkan kritik yang disampaikan masyarakat. Menurut dia, keluhan tersebut merupakan bagian dari perhatian publik terhadap persoalan yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan.

Meskipun urusan lapas berada di bawah kewenangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Supratman mengatakan dirinya tetap merasa memiliki tanggung jawab untuk memastikan persoalan tersebut ditangani.

Langsung Hubungi Menteri Imipas

Setelah menerima berbagai pengaduan, Supratman mengaku langsung menghubungi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Dalam komunikasi tersebut, ia meminta Agus menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan serta rencana penanganan terhadap temuan di Lapas Cibinong.

Supratman menyampaikan bahwa Kementerian Imipas saat ini tengah menangani persoalan tersebut dan akan menyampaikan penjelasan kepada masyarakat dalam waktu dekat.

Ia juga menilai Menteri Imipas telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki tata kelola di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.

Ditjenpas Beri Klarifikasi

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi sebelumnya telah menurunkan tim untuk mengecek langsung lokasi yang menjadi temuan Ombudsman.

Tim tersebut terdiri atas Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Direktur Kepatuhan Internal, Direktur Intelijen, serta Kepala Lapas Cibinong.

Mashudi mengatakan pengecekan dilakukan sejak Rabu (23/9) sore untuk memastikan kondisi fasilitas yang disebut Ombudsman sebagai hunian dengan standar apartemen.

Menurut dia, kawasan yang diperiksa Ombudsman mencakup rumah dinas kepala lapas, rumah kepala seksi, serta rumah asimilasi.

Mashudi menjelaskan rumah asimilasi digunakan oleh warga binaan yang sedang mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat. Mereka mengikuti kegiatan asimilasi, termasuk pembinaan kemandirian.

Pihak Ditjenpas juga telah mengajak sejumlah wartawan untuk melihat langsung lokasi dan memberikan klarifikasi mengenai fungsi bangunan yang menjadi sorotan tersebut.

Sebelumnya, Ombudsman menyatakan menemukan sejumlah bangunan dan fasilitas di kawasan belakang Lapas Cibinong, termasuk hunian dengan ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta fasilitas lainnya. Ombudsman kemudian meminta Kemenimipas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap temuan tersebut.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments