HomeEKONOMITito Ingatkan Pemda Hati-hati Terbitkan Obligasi Daerah

Tito Ingatkan Pemda Hati-hati Terbitkan Obligasi Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dalam menerbitkan obligasi daerah karena instrumen tersebut merupakan bentuk utang yang harus dibayar kembali.

Peringatan itu disampaikan Tito merespons rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan.

“Kalau Kemendagri sendiri berpendapat, obligasi ini harus hati-hati betul karena ini kan menyangkut berutang, menerbitkan surat utang,” kata Tito di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Jangan Jadi Beban Pemerintahan Berikutnya

Tito menekankan kemampuan pemerintah daerah dalam membayar utang harus menjadi pertimbangan utama sebelum obligasi diterbitkan. Menurut dia, jangan sampai keputusan pemerintah saat ini justru meninggalkan beban bagi kepala daerah berikutnya.

Ia mengatakan sejumlah kepala daerah bahkan mengeluhkan harus menanggung utang yang dibuat oleh pemerintahan sebelumnya.

“Prinsipnya jangan sampai menimbulkan beban bagi kepala daerah yang baru,” ujar Tito.

Menurut Tito, utang daerah pada dasarnya dapat dibenarkan apabila digunakan untuk membiayai kegiatan produktif yang mampu menghasilkan pendapatan untuk membayar kewajiban sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ia mencontohkan pembangunan rumah sakit yang dikelola sebagai badan layanan umum daerah (BLUD). Jika dikelola secara produktif, rumah sakit tersebut dapat menghasilkan pemasukan untuk membayar utang sekaligus memberikan manfaat bagi daerah.

Risiko Lebih Besar bagi Daerah Berkemampuan Rendah

Sebaliknya, Tito mengingatkan penerbitan obligasi untuk membiayai proyek yang tidak produktif berpotensi memperbesar beban keuangan pemerintah daerah.

Risiko tersebut dinilai semakin besar bagi daerah yang sejak awal memiliki kemampuan fiskal rendah dan telah memiliki kewajiban utang.

“Bayangkan kalau seandainya dia punya kemampuan rendah, sudah ada utang, suruh mengeluarkan obligasi lagi, tambah berat bagi kepala daerah berikutnya. Nanti tekor,” kata Tito.

DKI Siapkan Obligasi Rp5,6 Triliun

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun secara bertahap pada 2027 dan 2028.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan instrumen tersebut disiapkan sebagai salah satu alternatif pembiayaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Rencana penerbitan obligasi daerah tersebut telah diusulkan dalam KUA-PPAS APBD 2027.

Secara regulasi, penerbitan obligasi daerah memang mensyaratkan sejumlah pertimbangan fiskal, termasuk kemampuan keuangan daerah. Pemerintah daerah juga bertanggung jawab atas pembayaran pokok dan bunga obligasi yang diterbitkan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments