Indonesia resmi menandatangani Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Kejahatan Siber di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Kamis (24/9/2026) waktu setempat.
Penandatanganan dilakukan Menteri Luar Negeri Sugiono yang mewakili Pemerintah Indonesia. Konvensi tersebut merupakan instrumen pertama di bawah kerangka PBB yang secara khusus mengatur upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan siber secara global.
Konvensi itu sekaligus menjadi dasar bagi negara-negara untuk memperkuat kerja sama internasional dalam menangani kejahatan siber yang melintasi batas negara.
Perkuat Penanganan Kejahatan Siber
Sugiono mengatakan, keikutsertaan Indonesia penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan kriminalisasi tindak pidana siber di tingkat nasional.
Menurut dia, konvensi tersebut juga dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum Indonesia untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam menangani berbagai kejahatan digital, termasuk penipuan daring, perjudian daring, dan pornografi anak.
Dengan penandatanganan tersebut, Indonesia bergabung dengan 90 pihak yang telah menandatangani Konvensi Siber. Dari jumlah tersebut, tiga pihak telah meratifikasi konvensi.
Indonesia Terlibat Sejak Perundingan
Indonesia tercatat aktif dalam proses penyusunan Konvensi Siber sejak pembentukan Komite Ad Hoc pada 2019.
Keterlibatan tersebut berlanjut hingga konvensi diadopsi pada 24 Desember 2024. Indonesia berperan sebagai negosiator serta rapporteur melalui Perwakilan RI di Wina, Austria.
Setelah penandatanganan, pemerintah akan mempersiapkan proses ratifikasi serta berbagai langkah yang diperlukan agar ketentuan konvensi dapat diterapkan dalam kerangka hukum nasional.
Konvensi Siber sendiri akan mulai berlaku pada hari ke-90 setelah instrumen ratifikasi, penerimaan, persetujuan, atau aksesi yang ke-40 disimpan. Status konvensi tersebut saat ini belum berlaku secara internasional.
Sugiono menandatangani konvensi tersebut di sela agenda Indonesia dalam Sidang ke-81 Majelis Umum PBB. Ia menjadi kepala delegasi Indonesia dan dijadwalkan menyampaikan pernyataan nasional dalam sesi Debat Umum Majelis Umum PBB pada Sabtu (26/9) malam waktu setempat.