Pemerintah menambah anggaran sebesar Rp1,267 triliun untuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Tahun Anggaran 2027.
Tambahan anggaran tersebut menjadi bagian dari penyesuaian pagu Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang kini mencapai Rp66,440 triliun.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisainstek) Brian Yuliarto mengatakan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat akses pendidikan tinggi melalui program KIP Kuliah.
“Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat dukungan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa melalui KIP Kuliah,” kata Brian dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Kuota Penerima Bertambah
Penambahan anggaran tersebut turut membuka ruang bagi pemerintah untuk meningkatkan kuota penerima KIP Kuliah pada 2027.
Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Perguruan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisainstek Sandro Mihradi mengatakan kuota mahasiswa baru yang sebelumnya direncanakan sekitar 90.000 orang mendapat tambahan sekitar 130.000 penerima.
Dengan demikian, total mahasiswa baru yang ditargetkan menerima KIP Kuliah pada 2027 menjadi sekitar 220.000 orang.
Dalam data yang disampaikan Kemdiktisainstek sebelumnya, tambahan kuota tersebut mencapai 130.620 mahasiswa. Angka itu membuat target penerima KIP Kuliah pada 2027 menjadi sekitar 220.000 mahasiswa.
Pagu Kemdiktisainstek Naik
Komisi X DPR RI telah menyetujui penyesuaian pagu anggaran Kemdiktisainstek untuk 2027 menjadi Rp66,440 triliun.
Selain itu, Komisi X menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp16,525 triliun untuk dibahas lebih lanjut bersama Kemdiktisainstek. Tambahan Rp1,267 triliun untuk KIP Kuliah merupakan bagian dari penyesuaian anggaran yang telah disetujui.
Brian menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi X DPR RI dalam proses penyusunan anggaran. Menurut dia, dukungan tersebut diperlukan agar berbagai program Kemdiktisaintek dapat berjalan optimal pada 2027.
Pemerintah juga masih mengkaji sejumlah opsi kebijakan untuk memperluas akses pendidikan tinggi, termasuk menghitung kebutuhan anggaran apabila perguruan tinggi negeri dapat diberikan dengan biaya yang lebih terjangkau bagi masyarakat.