HomeHUKUMPolresta Mamuju Tetapkan Empat Tersangka Tambang Emas Ilegal

Polresta Mamuju Tetapkan Empat Tersangka Tambang Emas Ilegal

Polresta Mamuju menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan pertambangan emas ilegal yang diungkap di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi mengatakan empat tersangka masing-masing berinisial AM (36), GS (41), D (33), dan A (53).

“Keempat tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Mamuju selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan,” kata Ferdyan di Mamuju, Rabu (29/7).

Ferdyan menjelaskan, AM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pertambangan emas ilegal di Desa Kondobulo, Kecamatan Kalumpang. Sementara GS menjadi tersangka dalam perkara yang terjadi di Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang.

Adapun D dan A ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pertambangan emas ilegal di Desa Buttuada, Kecamatan Bonehau.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan aktivitas penambangan emas yang dilakukan menggunakan alat berat tanpa dilengkapi izin resmi. Para tersangka diduga menjalankan kegiatan tersebut dengan motif memperoleh keuntungan ekonomi.

Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Barang bukti itu meliputi dua unit ekskavator, mesin penyedot pasir, mesin pompa air, palong, karpet penyaring, dulang, serta emas hasil penambangan.

Keempat tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Polisi juga menerapkan ketentuan pidana lain yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup dan kehutanan.

Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Mamuju memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta merugikan negara.

Ferdyan menegaskan kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap kegiatan pertambangan ilegal di wilayah hukum Polresta Mamuju.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah masing-masing.

Menurutnya, peran masyarakat dibutuhkan untuk membantu aparat mengungkap dan menghentikan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin serta berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments