HomePOLITIKKPK Buka Peluang Panggil Perry Warjiyo dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana...

KPK Buka Peluang Panggil Perry Warjiyo dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk dimintai keterangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, KPK menegaskan pemanggilan saksi sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidik, bukan karena Perry telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan setiap pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan guna memperoleh keterangan yang dapat membantu mengungkap perkara secara utuh.

“Pemanggilan terhadap saksi tentunya berdasarkan kebutuhan penyidik untuk mendapatkan keterangan dari apa yang diketahuinya, yang pada prinsipnya adalah untuk membantu mengungkap perkara,” ujar Budi di Jakarta, Selasa.

Budi menegaskan, berakhirnya masa jabatan seseorang atau pengunduran diri dari suatu jabatan tidak serta-merta menjadi alasan bagi penyidik untuk memanggil yang bersangkutan sebagai saksi.

“Tidak serta-merta karena seseorang purna dari jabatannya kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan. Yang pasti, mari sama-sama ikuti perkembangannya, karena penyidikannya masih terus bergulir,” katanya.

Menurut Budi, KPK berkomitmen mengusut tuntas perkara dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK, termasuk mendalami peran seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Langkah itu dinilai penting agar penyidik dapat mengungkap akar persoalan sekaligus menjadi dasar perbaikan tata kelola penyaluran dana CSR di masa mendatang.

Kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI dan OJK saat ini telah menjerat dua anggota DPR RI sebagai tersangka, yakni Heri Gunawan dan Satori. Dalam proses penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Gedung Bank Indonesia pada Desember 2024, dan menyita berbagai dokumen serta barang bukti elektronik.

Nama Perry Warjiyo sempat menjadi sorotan setelah ruang kerjanya ikut digeledah dalam penyidikan perkara tersebut. Meski demikian, hingga kini mantan Gubernur BI itu belum pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK.

Sebelumnya, Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia dengan alasan pribadi. Posisinya untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti hingga pemerintah menetapkan gubernur definitif sesuai mekanisme yang berlaku. KPK memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK tetap berjalan secara independen dan akan memanggil siapa pun yang dinilai memiliki informasi relevan untuk mengungkap perkara tersebut.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments