Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mencatat luas kawasan yang terdampak kebakaran di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencapai sekitar 589,23 hektare berdasarkan pemantauan sementara hingga 24 September 2026.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNGR Astekita Ardiarsito mengatakan luasan tersebut masih dapat berubah karena proses pemantauan dan pemetaan masih berlangsung.
“Luas area kawasan yang terbakar mencapai 589,23 hektare,” kata Astekita di Mataram, Jumat (25/9/2026).
Vegetasi yang terbakar didominasi rumput, ilalang, semak, serta vegetasi bawah lainnya. Balai TNGR masih melakukan pemutakhiran data melalui pemantauan lapangan, pemetaan udara, dan verifikasi batas area terdampak.
Pemadaman Terkendala Medan
Upaya pemadaman menghadapi sejumlah kendala. Kecepatan angin yang cukup tinggi dan kondisi vegetasi yang kering membuat api lebih mudah menyebar.
Selain itu, lokasi kebakaran berada cukup jauh dan sulit dijangkau. Medan yang terjal serta terdapat tebing berbatu juga menyulitkan petugas untuk mencapai titik api.
Waktu tempuh menuju lokasi kebakaran diperkirakan mencapai sekitar delapan jam. Kondisi kabut dan angin turut memengaruhi efektivitas penanganan di lapangan.
Balai TNGR memastikan keselamatan personel tetap menjadi pertimbangan utama dalam menentukan waktu, jalur, maupun metode pemadaman yang digunakan.
Jalur Pendakian Torean Ditutup
Untuk mendukung proses penanganan sekaligus mengutamakan keselamatan pengunjung, Balai TNGR menutup sementara jalur pendakian Torean sejak 23 September 2026.
Kebakaran terjadi di kawasan Bukit Setampol dan sekitarnya, Resor Torean, Kabupaten Lombok Utara. Api pertama kali dilaporkan pada Selasa (22/9) sekitar pukul 18.50 WITA.
Balai TNGR juga melakukan patroli dan pemantauan melalui jalur pendakian Senaru, termasuk dari Pos 3 Senaru.
Masyarakat dan pengunjung diimbau tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta tidak mendekati lokasi kebakaran selama proses penanganan berlangsung.