Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemanggilan terhadap pengusaha minyak, Riza Chalid untuk diperiksa pekan depan. Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero).
“Dijadwalkan sekitar pekan depan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Kejagung sebelumnya sudah melayangkan panggilan kepada Riza Chalid sebanyak tiga kali untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, yang bersangkutan tak kunjung hadir. Kini, dia bakal dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kejagung belum berencana menjemput paksa Riza Chalid terkait kasus ini. Disampaikan Anang, pihaknya masih berharap dia bersikap kooperatif dengan hadir memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Kejagung pun mendapatkan informasi Riza Chalid diduga berada di luar negeri. Anang menerangkan, pihaknya masih memastikan terlebih dahulu keberadaannya melalui koordinasi dengan aparat berwenang di sejumlah negara tetangga.
“Nanti kita akan segera tindaklanjuti dikomunikasikan dengan melalui pihak yang punya otoritas,” ungkap Anang.