HomeHUKUMKabareskrim Ungkap 959 Orang Jadi Tersangka Terkait Rusuh Akhir Agustus 2025

Kabareskrim Ungkap 959 Orang Jadi Tersangka Terkait Rusuh Akhir Agustus 2025

Bareskrim Polri melaporkan sudah ada ratusan orang yang menjadi tersangka terkait aksi kerusuhan saat rangkaian demonstrasi selama rentang waktu 25-31 Agustus 2025. Data ini merupakan hasil penegakan hukum yang dilakukan pada berbagai polda di Indonesia.

“Polri telah menetapkan ada total 959 tersangka,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Rincinya, 664 tersangka merupakan orang dewasa, sedangkan 295 orang lainnya merupakan anak-anak. Mereka pada umumnya disangkakan dengan pasal terkait penghasutan, pengrusakan secara bersama-sama, pembakaran, pencurian, ujaran kebencian, penganiayaan, kekerasan melawan pejabat, senjata tajam maupun molotov hingga petasan, serta manipulasi data.

Disampaikan Syahar, ada sebanyak 246 laporan polisi yang diterima jajarannya pasca peristiwa kerusuhan beberapa waktu lalu. Penanganannya pun tersebar mulai dari jajaran polda hingga Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Syahar menegaskan, jajaran kepolisian tidak sembarangan dalam memproses hukum para pihak terkait peristiwa kerusuhan tersebut. Pihaknya hanya memproses hukum para terduga pelaku yang melakukan kerusuhan semata.

“Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri bersama seluruh jajaran Polda, penegakan hukum hanya dilakukan terhadap pelaku yang melakukan kerusuhan. Sekali lagi, penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran itu adalah semuanya pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang melakukan demo,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments