Bendera merah putih yang digunakan untuk upacara Kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) 17 Agustus lalu akan dikembalikan ke Istana Negara hari ini. Sama halnya dengan pengiriman bendera ke IKN waktu itu, pengembalian replika sansaka merah putih juga akan dikirab.
Rencananya kirab akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB mulai dari Bandara Halim Perdana Kusuma hingga Monas. Sebanyak 40 personel gabungan dari TNI, Polri hingga Satpol PP dikerahkan untuk pengamanan di area Monas.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Stasiun Gambir menjelang kirab pengembalian duplikat bendera Merah Putih dan naskah Proklamasi dari Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Sabtu siang.
“Kepada masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalu lintas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam di Jakarta.
Selain rangkaian kirab, ada berbagai panggung hiburan yang hadir di berbagai titik di sekitar kawasan Monas. Ada tiga panggung hiburan yang disediakan, yakni di kawasan Patung Kuda, di Jalan Medan Merdeka Selatan dan di Pintu Silang Tenggara Monas atau di depan Kedutaan AS.
Rute kirab pengembalian duplikat bendera pusaka dan teks proklamasi di Jakarta dimulai dari Bandara Halim Perdana Kusuma melewati kawasan Cawang, Simpang Susun Semanggi lalu lanjut ke kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Selanjutnya, kirab melewati kawasan Sarinah Thamrin, terus ke arah Patung Kuda menuju Jalan Medan Merdeka Selatan dan masuk Monas lewat Pintu Silang Tenggara Monas atau Pintu Gambir.
Kemudian, iring-iringan kirab menuju sisi Timur Monas untuk kemudian dikembalikan ke tempat penyimpanan bendera pusaka di Cawan Monas.
Sebelumnya, duplikat bendera pusaka dan naskah proklamasi tersebut telah digunakan pada upacara kenegaraan peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN pada 17 Agustus 2024.
Untuk pertama kalinya, benda bersejarah milik negara tersebut digunakan dalam prosesi resmi kenegaraan di luar Ibu Kota Jakarta. Setelah upacara di IKN selesai, duplikat bendera dan naskah proklamasi harus dipulangkan lagi ke tempat penyimpanannya di Monas.
Baca Juga: IKN Dibuka untuk Umum, Cek Cara Daftarnya di Aplikasi IKNOW