HomeHUKUMCegah Premanisme, Kejagung Terjunkan Intelijen untuk Sosialisasi

Cegah Premanisme, Kejagung Terjunkan Intelijen untuk Sosialisasi

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendukung upaya mencegah terjadinya praktik-praktik premanisme di Indonesia. Salah satu langkah yang telah dilakukan yakni menerjunkan instrumen intelijen untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat dalam rangka memberikan pencerahan mengenai kesadaran hukum.

“Pertama terkait dengan upaya-upaya pencegahan. Bahwa kami memiliki instrumen intelijen yang akan terus meningkatkan proses pemberian sosialisasi terhadap para organisasi masyarakat yang bekerja sama baik di pusat maupun di daerah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Upaya sosialisasi ini turut melibatkan berbagai pihak mulai dari tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda. Menurut Harli, hal ini sesuai dengan fungsi kejaksaan yakni menciptakan ketertiban umum.

“Tentu nanti fungsi-fungsi instrumen dari intelijen ini yang akan bekerja, dan ini sebenarnya sudah kami lakukan. Tetapi akan lebih diintensifkan dalam rangka bagaimana masyarakat lebih mengenal hukum dan menjauhi hukuman,” ujar Harli.

Harli mengungkapkan, tujuan pihaknya melakukan upaya tersebut agar berbagai organisasi masyarakat dapat memahami pentingnya ketertiban umum. Namun di lain sisi, dia memastikan pihaknya akan mendukung upaya penindakan terhadap praktik premanisme. Kerja sama dengan Polri juga tetap dilakukan dalam menangani perkara premanisme.

Disampaikan Harli, pihaknya sedang merumuskan surat arahan ke jajaran kejaksaan di daerah untuk lebih intensif lagi dalam menjalankan tugas intelijen dalam hal ini melakukan sosialisasi sekaligus agar para penuntut umum lebih tegas dalam menangani perkara terkait premanisme. Dia menegaskan pihaknya berkomitmen penuh dalam menjalankan fungsi penegakan hukum untuk menangani masalah premanisme.

“Kita juga sedang membuat katakanlah satu produk, satu surat yang akan kita tujukan ke daerah dari pimpinan terkait dengan bagaimana intensifitas dari pelaksanaan tugas intelijen dalam rangka melakukan sosialisasi dan juga fungsi penuntut umum dalam rangka bagaimana sebagai penuntut umum supaya lebih tegas terhadap perkara-perkara yang terkait dengan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh katakanlah tanda petik premanisme,” ucap Harli.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments