Massa aksi Demo Tolak RUU Pilkada masih bertahan di gedung DPR Senayan, Jakarta. Menurut pantauan jurnalis MataPenna, hingga pukul 18.48 WIB, pengunjuk rasa berhasil memasuki halaman DPR.
Sejumlah anggota DPR Fraksi PDIP menemui para demonstran yang berhasil masuk. Ia pun berdialog dengan pengunjuk rasa dan memastikan bahwa partainya akan terus mengawal keputusan MK terkait Undang-Undang Pilkada.
“Kami adalah satu-satunya partai yang mendukung putusan MK. Kami jamin revisi Undang-Undang Pilkada ini dibatalkan,” ujar Masinton Pasaribu, Angota DPR Fraksi PDI P di hadapan ratusan pengunjuk rasa, Kamis (22/08/2024).
Diketahui, polisi mulai memukul mundur massa aksi sejak pukul 17.00 WIB, namun hingga kini gedung DPR masih dikepung. Aksi para pengunjuk rasa juga kian panas diwarnai upaya perobohan pagar gedung DPR hingga pembakaran ban.
Baca Juga: Pascademo, Sejumlah Fasilitas Gedung DPR yang Rusak Sudah Diperbaiki