HomeHUKUMKejagung Sita 21 Sepeda Motor Mewah Terkait Kasus Suap Vonis Lepas Ekspor...

Kejagung Sita 21 Sepeda Motor Mewah Terkait Kasus Suap Vonis Lepas Ekspor CPO

Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Minggu malam (13/04/2025), kembali menyita barang bukti kasus suap vonis lepas perkara korupsi persetujuan ekspor minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil/CPO) periode 2021-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan barang bukti 21 unit sepeda motor dan 7 unit sepeda barang bukti kendaraan sepeda motor tersebut disita dari penggeledahan yang dilakukan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada hari ini.

“baru saja kita menerima sekitar 21 unit sepeda motor dengan berbagai jenis dan 7 unit sepeda” Ucap Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung

Kendaraan yang disita merupakan motor-motor mewah dan beberapa sepeda berbagai merek, termasuk beberapa unit Harley Davidson.

Mengenai detail model dan pemilik kendaraan tersebut Harli belum merinci secara detail.

“Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapanya, kemudian kepemilikannya karena barang bukti yang diperoleh bukan hanya ini. Ada terkait uang, dokumen, dan sebagainya,” katanya.

Sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan empat orang tersangka, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, serta menyita sejumlah mobil mewah dan uang tunai dalam bentuk valuta asing.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments