HomeEKONOMIHarga Emas Antam Naik Menjadi Rp.1.411.000

Harga Emas Antam Naik Menjadi Rp.1.411.000

Menurut pantauan di laman Logam Mulia, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Rabu pagi, melonjak sebanyak Rp12.000 sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.411.000.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu (11/9), menjadi Rp1.258.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments