HomeHUKUMBongkar Skandal Korupsi Kuota Haji Rp 1 Triliun, KPK Akan Terbang ke...

Bongkar Skandal Korupsi Kuota Haji Rp 1 Triliun, KPK Akan Terbang ke Arab Saudi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil terobosan baru dalam membongkar skandal dugaan tindak pidana korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024. Selain memeriksa para saksi dan melakukan penggeledahan, KPK berencana terbang ke Arab Saudi untuk mengecek lokasi para jemaat haji yang menggunakan kuota haji khusus.

“Di perkaranya kuota haji ini mudah-mudahan kita bisa lebih cepat menanganinya, karena ada rencana juga kita harus mengecek ke lokasi,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

Asep mengaku penyidik KPK akan mengecek langsung terkait tambahan ketersediaan tempat hingga akomodasi. Menurut Asep, hal itu dilakukan untuk menggali informasi soal pembagian kuota 10 ribu haji reguler dan 10 ribu haji khusus.

“Karena apakah ada dari tambahan sebanyak 20 ribu yang 10 ribu untuk haji reguler dibagi seperti itu, kemudian 10 ribu haji khusus, itu ketersediaan tempat, kemudian juga akomodasi dan lain-lainnya apakah mencukupi atau tidak? Nanti kita juga akan melakukan pengecekan,” tandas dia.

KPK, kata dia, akan mengecek ketersediaan tempat dan akomodasi saat melakukan wukuf di Arafah. KPK, kata dia, juga mendengar informasi terkait pengumpulan tarif untuk pengiriman barang. Dia mengatakan KPK juga sedang mendalami dugaan tersebut.

“Jadi di sana itu, berdasarkan kedekatan ya, jadi tempat, ini salah satu clue-nya itu berdasarkan tempat tinggal itu, tempatnya seberapa jauh dari Masjidil Haram, seberapa jauh dari Mina, Padang Arafah di Mina, seberapa jauh dari sana, kan seperti itu. Makin dekat ke sana ke mari, itu transportasinya makin mudah, itu makin mahal. Kemudian menu makanan dan lain-lain itu makin mahal, makin bagus makin mahal. Kelayakan tempat dan lain-lain makin mahal,” pungkas dia.

KPK diketahui makin intensif melakukan pemeriksaan para PIHK atau agen travel haji untuk membongkar secara tuntas skandal korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024. Dari 400 agen travel haji di Indonesia, KPK sudah memeriksa sekitar 300 agen travel atau 70 persen. Pemeriksaan agen travel haji secara umum terkait diskresi pembagian kuota haji tambahan 2024 menjadi 50 persen untuk kuota haji reguler dan 50 persen untuk kuota haji khusus; aliran dana dari asosiasi haji dan biro travel ke oknum-oknum di Kementerian Agama; serta distribusi kuota haji khusus ke jemaah haji dan jual beli kuota haji khusus antara biro travel.

Sebelumnya, KPK sudah meningkatkan status perkara pembagian kuota haji tambahan 2024 ke tahap penyidikan, meskipun hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. KPK sudah memeriksa dan mencegah sejumlah pihak ke luar negeri termasuk Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. KPK juga sudah menggeledah kediaman Yaqut, beberapa kantor agen travel dan rumah ASN Kemenag serta kantor Ditjen PHU Kemenag.

Dugaan korupsi dalam kasus ini terletak pada pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20.000 justru dibagi secara berimbang 50:50 persen antara kuota haji reguler dan kuota haji khusus. Pembagian kuota haji tambahan ini lalu dilegalkan dengan Surat Keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan.

KPK menduga adanya persengkongkolan antara pejabat Kemenag dengan pihak travel haji untuk meloloskan pembagian 50:50 persen antara haji reguler dan haji khusus. Bahkan, KPK juga mendalami ada aliran dana di balik penerbitan SK 130 tahun 2024. KPK juga menduga kuat agen travel diuntungkan dengan pengalihan sekitar 42 persen atau 8.400 kuota haji reguler menjadi kuota haji khusus.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara dari kasus korupsi pembagian kuota haji tambahan ini mencapai angka lebih dari Rp 1 triliun.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments