HomeHUKUMTerkait Bencana Sumatera, KPK Akui Sudah Punya Kajian Soal Korupsi Lingkungan

Terkait Bencana Sumatera, KPK Akui Sudah Punya Kajian Soal Korupsi Lingkungan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memiliki kajian soal korupsi di lingkungan hidup termasuk fakta penebangan hutan secara liar atau illegal logging. Kajian tersebut, kata Setyo, berada di divisi Pencegahan dan Monitoring KPK.

“Ada, ada, ada di pencegahan, ada di pencegahan monitoring,” ujar Setyo seusai membuka acara Peluncuran dan Workshop E-Learning Integrity Ranger, di Ruang Sultan Agung, Museum Vredeburg, Yogyakarta, Senin (8/12/2025).

Kajian tersebut digunakan KPK untuk melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi di sektor lingkungan hidup. Meskipun demikian, Setyo memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain serta kementerian atau lembaga untuk menindak tegas para pelaku korupsi di sektor lingkungan hidup.

“Untuk ke depannya kita melihat, di sana kan ada para penegak hukum juga. Kemudian selama ini juga kan, komunikasi, kerjasama kita dengan kementerian yang terkait dengan yang membidangi usaha-usaha sumber daya, kan sudah,” tandas Setyo.

Hingga saat, aparat penegak hukum dan Kementerian Lingkungan Hidup sudah mulai memeriksa dan bahkan memberikan sanksi terhadap pelaku atau perusahaan yang diduga menyebabkan banjir dan longsor di Sumatera. Salah satunya adalah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejagung yang sudah mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan aktivitas perusakan lingkungan di sejumlah wilayah di Sumatera.

Satgas PKH ini akan menelusuri apakah kerusakan tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan ilegal, pembalakan liar, atau faktor lainnya. Salah satu aspek yang turut diperiksa adalah temuan tumpukan kayu gelondongan yang terseret arus banjir. Tim di lapangan ditugaskan melacak asal-usul kayu tersebut untuk memastikan apakah terdapat keterlibatan pihak tertentu.

Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan komitmen Polri untuk mengusut cepat temuan kayu gelondongan yang terseret arus banjir di sejumlah wilayah Sumatera. Polri telah menurunkan tim khusus ke lapangan guna menelusuri asal-usul kayu tersebut. Polri bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membentuk satgas gabungan untuk menginvestigasi temuan yang memicu dugaan praktik illegal logging ini. Kapolri memastikan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), akan dipercepat.

“Sehingga kerja tim bisa lebih cepat dan segera bisa kita infokan,” ujar Kapolri di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Kapolri mengarahkan tim di lapangan untuk menyisir wilayah dari hulu sampai hilir guna memastikan sumber kayu-kayu tersebut. Fokus pemeriksaan diarahkan pada titik-titik yang terindikasi menjadi lokasi pelanggaran atau jalur pelolosan kayu ilegal.

Dalam laporan awal, ditemukan kayu gelondongan berbagai jenis yang terseret arus banjir. Sejumlah kayu diduga kuat memiliki bekas potongan senso atau gergaji mesin.

“Dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu. Namun kita dapati ada beberapa yang ada bekas potongan dari senso. Itu yang akan kita dalami,” tegas Kapolri.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments