Pegawai Marketing Google Ganis Samoedra Murharyono (GSM) diperiksa oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022 pada Rabu (2/7/2025).
“Info dari penyidik, (saksi) sudah hadir, GSM selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar
Ganis selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia tiba di gedung bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus sekitar pukul 09.00 WIB. Keterangannya diperlukan untuk mengungkap kecurigaan Kejaksaan Agung bagaimana laptop Chromebook menjadi pilihan pada proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Proyek yang memakan dana Rp 9,9 triliun, Rp 6,3 triliun di antaranya berasal dari dana alokasi khusus. Darisitulah adanya anggapan perbuatan melanggah hukum.
Total Penyidik Kejagung sudah memeriksa sekitar 40 saksi dalam kasus ini. Termasuk mantan Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim.