Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan operasional penerbangan menyusul dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap di sejumlah wilayah Indonesia. Hingga 19 Oktober 2026, sebanyak 2.604 penerbangan berjadwal domestik tercatat terdampak sejak 11 Agustus 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan pengawasan diperkuat melalui pemantauan operasional, koordinasi lintas instansi, dan penerapan langkah mitigasi untuk menjaga keselamatan penerbangan.
“Kami terus memperkuat pemantauan dan pengawasan operasional penerbangan menyusul dampak karhutla yang menyebabkan gangguan penerbangan di sejumlah wilayah Indonesia,” kata Lukman di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Ribuan Penerbangan Mengalami Gangguan
Berdasarkan data Kemenhub, jumlah penerbangan domestik yang terdampak bertambah 146 dibandingkan catatan pada 17 Oktober 2026 yang mencapai 2.458 penerbangan.
Dari total tersebut, sebanyak 1.129 penerbangan mengalami keterlambatan, sedangkan 1.420 penerbangan dibatalkan atau ditunda. Selain itu, 23 penerbangan dialihkan ke bandar udara lain, enam penerbangan kembali ke bandara keberangkatan, dan 26 penerbangan dimajukan jadwalnya.
Lukman menegaskan keselamatan penumpang dan awak pesawat menjadi prioritas utama. Karena itu, keputusan operasional harus mempertimbangkan kondisi cuaca, jarak pandang, serta hasil penilaian keselamatan di lapangan.
Kabut Asap Meluas ke Sejumlah Wilayah
Pada periode 13–17 Oktober 2026, dampak kabut asap meluas hingga Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara, selain Sumatera, Kalimantan, dan Papua.
Sejumlah bandar udara yang terdampak antara lain Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sultan Babullah di Ternate, Pattimura di Ambon, Mozes Kilangin di Timika, Domine Eduard Osok di Sorong, Supadio di Pontianak, Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, serta Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang.
Kabut asap dapat menurunkan jarak pandang sehingga mengganggu proses lepas landas, pendaratan, dan pergerakan pesawat. Kondisi tersebut dapat berujung pada keterlambatan, penundaan, pengalihan, hingga pembatalan penerbangan demi keselamatan.
Selain penerbangan domestik, sebanyak 14 penerbangan internasional juga dibatalkan akibat asap. Sebanyak 12 penerbangan rute Singapura–Pontianak pulang-pergi dibatalkan pada 12–23 September 2026, sedangkan dua penerbangan rute Singapura–Palembang pulang-pergi dibatalkan pada 15 Oktober 2026.
Bandara Terapkan Langkah Mitigasi
Untuk mengantisipasi gangguan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meminta pengelola bandar udara di wilayah terdampak meningkatkan kesiapsiagaan operasional.
Langkah tersebut meliputi penerapan Low Visibility Procedures (LVP) atau prosedur saat jarak pandang rendah, koordinasi dengan AirNav Indonesia dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) untuk menyampaikan informasi penting terkait operasional penerbangan.
Pengelola bandara juga diminta menyampaikan informasi perubahan jadwal secara berkala kepada penumpang dan menyediakan masker sesuai kebutuhan. Di sisi lain, bandara di wilayah terdampak turut mendukung operasi pemadaman karhutla dari udara.
Selama 20 April hingga 17 Oktober 2026, operasi water bombing atau pemadaman melalui pengeboman air dari udara telah dilaksanakan sebanyak 5.218 siklus penerbangan dengan melibatkan 38 pesawat dari 11 operator.
Kemenhub mengimbau masyarakat memantau status penerbangan melalui kanal resmi maskapai sebelum berangkat ke bandara. Penumpang juga diminta mengikuti arahan petugas apabila terjadi perubahan jadwal akibat kondisi kabut asap.