HomeUncategorizedSetelah Ilham Habibie, KPK Bakal Segera Panggil Ridwan Kamil Soal Kasus Bank...

Setelah Ilham Habibie, KPK Bakal Segera Panggil Ridwan Kamil Soal Kasus Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memanggil Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bank BJB. Apalagi, KPK baru saja memeriksa Putra Sulung Presiden ke-3 BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie terkait dengan penjualan mobil Mercedes Benz milik sang ayah yang diduga dibeli Ridwan Kamil menggunakan uang korupsi Bank BJB.

“Secepatnya nanti KPK akan menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap Saudara RK karena memang dalam rangkaian pemeriksaan para saksi, penyidik telah meminta keterangan dari beberapa pihak, baik dari BJB kemudian dari pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

KPK, kata Budi, bakal mengklarifikasi terkait aset-aset yang disita dari kediaman Ridwan Kamil termasuk mobil Mercedes Benz yang dibeli dari Ilham Habibie. Selain itu, KPK juga akan mendalami pengetahuan-pengetahuan Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB ini.

“Termasuk juga terkait dengan dugaan aliran uang dari dana sisa anggaran pengadaan iklan di BJB yang dikelola di Corsec (sekretaris korporasi) BJB di mana dalam pengelolaan dana non-budgeter tersebut, penyidik menduga mengalir ke beberapa pihak, nah itu semuanya ditelusuri, termasuk nanti kepada Saudara RK yang tentunya akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Budi.

Hanya saja, Budi belum memastikan jadwal pemanggilan dan pemeriksaan Ridwan Kamil. Dia mengatakan jadwal pastikan akan disampaikan ke publik.

“Nanti kita lihat jadwalnya ya, jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, .
kalau sudah ada jadwalnya, nanti kami akan share ke teman-teman,” pungkas Budi.

Pemanggilan Ridwan Kamil pertama kali dijanjikan Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo pada 20 Maret 2025 lalu. Saat itu, Budi Sokmo mengatakan bakal memanggil Ridwan Kamil setelah lebaran Idulfitri namun tak kunjung terpenuhi hingga saat ini.

Padahal, penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan dan barang bukti lainnya dari kediaman Ridwan Kamil. Kendaraan yang disita, antara lain mobil merk Mercedes Benz yang saat ini dititip di salah satu bengkel dan motor Royal Enfield yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Jakarta.

Yang menarik, ternyata motor Royal Enfield yang disita dari rumah RK, tidak atas nama RK, tetapi atas nama ajudannya. Hanya saja, kata Budi, KPK meyakini bahwa motor tersebut terkait dengan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB ini. Sementara mobil Mercedes Benz merupakan mobil milik Presiden ke-3 RI BJ Habibie yang dibeli RK dari putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie. RK baru membayar Rp 1,3 miliar dari harga mobil tersebut sebesar Rp 2,6 miliar.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) BJB Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi corsec BJB Widi Hartono (WH), pengendali agensi Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi Suhendri (S), dan pengendali agensi, Sophan Jaya Kusuma (SJK). KPK mengendus dugaan kerugian negara sekitar Rp 222 miliar terkait kasus ini.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments