Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) masih menemukan 190 kios pengecer penjual pupuk bersubsidi yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET). Kementan pun memutuskan untuk mencabut izin jual dari 190 kios tersebut lantaran praktik ini masih dilakukan seusai pemerintah memutuskan penurunan harga HET pupuk bersubsidi sebesar 20%.
Demikian disampaikan oleh Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman dalam jumpa pers di kantor Kementan, Jumat (31/10/2025). Menurut Amran, 135 dari 190 kios tersebut sudah dicabut izinnya hari Jumat ini karena tidak mematuhi imbauan pemerintah untuk menjual sesuai harga HET yang turun 20%.
“Hari ini kita cabut izin jual dari 135 kios pengecer pupuk bersubsidi, atau distributornya,” jelas Amran.
Sementara sisa 55 kios lainnya, Amran mengatakan, Kementan menangkap langsung di sejumlah provinsi di Indonesia. Perihal pencabutan izin usahanya, lanjut Amran, akan dilakukan keesokan hari.
“Yang kita temukan langsung, kami sidak di Lampung, Maluku, Sulawesi, InshaAllah kami lanjutkan besok, itu kami cabut 55 jadi total sekarang ada 190 pengecer kita cabut izinnya,” ujarnya.
Sementara itu, Amran mengatakan masih terdapat 101 kios lainnya, akan ditindaklanjuti karena alamat penjualannya tidak tercantum. Untuk itu, dia mengimbau kepada para penjual pupuk bersubsidi yang masih menjual di atas HET, agar segera menghentikan penjualan yang tidak sesuai prosedur karena pengawasan pupuk bersubsidi saat ini di bawah kewenangan Kementan.
“Untuk penjualan pupuk bersubsidi ini, kita akan serahkan ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP),” tegas Amran.
Lebih lanjut, untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Mentan Amran membuka kanal pengaduan langsung bagi para petani dan masyarakat yang menemukan penyimpangan di lapangan, termasuk terkait harga pupuk, alat pertanian, maupun pupuk palsu. Laporan dapat dikirim melalui WhatsApp ‘Lapor Pak Amran’ dengan nomor 082311109390.
“Silakan laporkan dengan menyebutkan alamat kios atau distributor yang tidak menurunkan harga 20 persen. Kami tindaklanjuti langsung dan rahasia pelapor kami jaga. Anda yang melapor adalah pahlawan pangan,” pungkasnya.