HomeHUKUMMenteri HAM Soroti Tindakan Nir-Empati dalam Kasus Mahasiswa Udayana Timothy

Menteri HAM Soroti Tindakan Nir-Empati dalam Kasus Mahasiswa Udayana Timothy

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pihaknya tengah menyoroti dugaan tindakan nir-empati dan perundungan terhadap almarhum mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra. Pigai menilai tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi, terlebih terjadi di lingkungan akademik.

“Saya sudah perintahkan staf saya di Bali untuk cek. Karena saya baca ada yang kirim di Instagram ya melalui DM, begitu saya tahu langsung saya forward ke bagian pelayanan pengaduan Pak Osbin. Osbin sudah ke Kanwil, mungkin Kanwil lagi sedang mengambil di Bali,” ujarnya kepada awak media di Kantor Kementerian Ham, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (21/10/2025).

Pigai mendapatkan laporan bukan berasal dari jalur resmi, melainkan disampaikan masyarakat melalui pesan langsung di media sosial. Namun, ia menegaskan tetap menindaklanjutinya secara serius.

“Jadi tidak ada laporan di Kementerian HAM, tapi DM ke saya. Saya langsung forward ke Direktur Pelayanan, dan Direktur sudah ke Kanwil di Bali. Kalau itu saya ingat karena baru 2-3 hari lalu,” ungkapnya.

Pigai menegaskan tindakan nir-empati dan dugaan perundungan terhadap korban akan menjadi atensi khusus Kementerian HAM. Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan dunia akademik.

“Iya lah, jelas. Jelas tidak boleh ada pembullyan di dalam kampus apalagi orang yang sudah meninggal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pigai menuturkan bahwa kementeriannya akan meminta aparat penegak hukum turun tangan jika ditemukan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

“Ya kalau ternyata ditemukan pelanggaran hukum, kita minta aparat untuk proses. Tidak boleh biarkan bully itu berlangsung,” ujarnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments