HomeEKONOMIBahlil Sebut Kebijakan Bensin Dicampur Etanol 10 Persen Diterapkan pada 2027

Bahlil Sebut Kebijakan Bensin Dicampur Etanol 10 Persen Diterapkan pada 2027

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan mandatori pencampuran etanol 10% (E10) pada bahan bakar minyak (BBM) bensin direncanakan berlaku pada tahun 2027.

“Sekarang lagi dilakukan kajian apakah mandatory ini dilakukan di 2027 atau 2028. Tapi menurut saya, paling lama 2027 ini sudah bisa jalan,” kata Bahlil setelah menghadiri Sidang Kabiet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/10/25).

Dikatakan Bahlil, kebijakan E10 merupakan upaya pemerintah dalam menekan ketergantungan terhadap bahan bakar impor. Sebab, impor bensin mencapai 27 juta ton pertahun.

“E10 adalah bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi impor bensin. Sebab, impor bensin kita masih banyak, 27 juta ton per tahun,” ungkapnya.

Bahlil mengatakan, saat ini pemerintah akan menyiapkan pabrik etanol dalam negeri untuk mengolah bahan baku lokal seperti singkong dan singkong.

Menurutnya, kebijakan ini berdampak positif bagi sektor pertanian, sehingga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru.

“Pabrik etanol ini dari singkong, dari tebu, dan ini mampu menciptakan lapangan pekerjaan karena petani-petani kita ke depan akan kita dorong untuk melakukan hal ini,” ujarnya.

Sementara itu, Bahlil mengatakan untuk mandatori biodiesel 50 persen atau B50 bisa dilaksanakan pada tahun 2026. Adapun saat ini Indonesia sudah menerapkan B40 atau campuran 40% biodiesel dalam solar

“Untuk urusan B50, itu akan melakukan di tahun depan. Sekarang kita sudah B40. Sekarang kita lagi hitung tepatnya nanti bulan berapa,”tutupnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments