HomeBISNISMenparekraf Akan Tindak Tegas WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menparekraf Akan Tindak Tegas WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno akan menindak tegas warga negara asing (WNA) di Bali yang bekerja secara ilegal.

Sandiaga menyampaikan bahwa tindakan tegas yang bisa dilakukan adalah dengan mendeportasi WNA yang melanggar regulasi.

“Kalau saya melihat justru ketegasan kita ini riil, jika melanggar regulasi kita deportasi sesuai dengan sanksi, jadi pengawasannya berjalan,” katanya.

Sandiaga juga menjelaskan bahwa diperlukan kolaborasi pemda dan stakeholder terkait dalam mencegah turis asing atau WNA yang bermasalah.

Baca Juga: Sandiaga: “Sound Healing” sebagai Atraksi Baru di Desa Wisata Indonesia

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, menyampaikan bahwa menurut data BPS, wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Provinsi Bali menunjukan pertumbuhan yang positif, yakni mencapai 2.911.155 kunjungan atau naik 23,61 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2023.

Wisatawan yang berasal dari Australia mendominasi kedatangan wisman ke Bali, lalu diikuti India, Tiongkok, Amerika Serikat, dan Singapura.

Nia menjelaskan peningkatan jumlah kunjungan wisman ke Indonesia, khususnya Bali patut diapresiasi, namun sejumlah isu juga mengikuti. Salah satunya, adalah maraknya wisatawan yang melanggar regulasi.

“Dan ketika ada data dideportasi sekian kita melihatnya justru positif, oh bagus ya,” kata Nia.

Baca Juga: Menparekraf Apresiasi Inovasi “Fill It” KOMIB untuk Pariwisata Berkelanjutan

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments