Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pertemuan antara Djoko Soegiarto Tjandra (DST) dengan Harun Masiku (HM) di Kuala Lumpur, Malaysia. Dugaan ini didalami saat memeriksa Djoko sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Rabu (9/4/2025).
“Informasi pertemuan antara yang bersangkutan dengan saudara HM di Kuala Lumpur,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat menerangkan soal materi pemeriksaan Djoko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
KPK belum membeberkan lebih detail soal kapan maupun maksud tujuan pertemuan antara Djoko Tjandra dengan Harun Masiku tersebut. Lembaga antikorupsi itu berdalih masih memerlukan waktu untuk mendalami lebih lanjut kasus ini, termasuk soal dugaan pertemuan itu. Namun, Tessa mengungkapkan soal dugaan materi yang dibahas dalam pertemuan itu.
“Pembahasannya terkait ada permintaan dari saudara DST kepada saudara HM untuk membantu mengurus sesuatu, tapi detailnya belum bisa disampaikan saat ini,” ujar Tessa.
KPK pun masih membuka peluang untuk mendalami dugaan pertemuan antara Djoko Tjandra dengan Harun Masiku dengan memeriksa para saksi lainnya. Penyidik yang nantinya akan memutuskan apakah ada pihak-pihak lainnya yang perlu dimintai keterangan lebih lanjut untuk mendalami kasus itu.
Djoko Tjandra seusai pemeriksaan kali ini sempat mengeklaim dirinya tak mengenal Harun Masiku. Soal itu, KPK menekankan pada prinsipnya pemanggilan seorang saksi dilakukan untuk mengonfirmasi informasi yang telah diperoleh sebelumnya.
“Penyidik mendapatkan informasi adanya pertemuan saudara DST dengan saudara HM di Kuala Lumpur. Nah pertanyaannya kan apakah informasi tersebut valid atau terkonfirmasi, itu lah fungsinya ada pemanggilan saksi, ada konfirmasi dengan alat-alat bukti yang ada. Kalau seandainya ada saksi yang menyatakan seperti itu, itu merupakan hak yang bersangkutan untuk menyampaikan,” ungkap Tessa.
“Tentunya nanti tugas penyidik lah yang akan membuktikan atau mencari alat bukti yang mana untuk dimasukkan ke dalam berkas perkara dan bila dinilai oleh jaksa penuntut umum lengkap dapat dilimpah untuk disidangkan,” sambungnya.
Diketahui, Djoko Soegiarto Tjandra (DST) rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Rabu (9/4/2025). Dia diperiksa untuk dua tersangka dalam kasus tersebut yakni Harun Masiku (HM) dan Donny Tri Istiqomah (DTI).
Djoko Tjandra mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB dan rampung pada 13.21 WIB. Seusai pemeriksaan, dia mengaku tak kenal dengan sosok Harun Masiku maupun dugaan keberadaannya hingga saat ini.
“Mana tahu, saya enggak kenal,” kata Djoko seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Djoko Tjandra enggan membeberkan terkait materi pemeriksaannya kali ini. Dia hanya mengaku tak bisa memberikan jawaban ke penyidik KPK karena dirinya tidak mengenal Harun Masiku. Dirinya turut menepis memberikan bantuan ke Harun yang sampai saat ini masih buron.
“Enggak betul, kenal aja enggak,” ungkap Djoko.
Djoko Tjandra juga mengaku tak mengenal sosok Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (HK) dan orang kepercayaannya, Donny Tri. Keduanya juga tengah menghadapi proses hukum terkait kasus tersebut.
“Tidak sama sekali, enggak,” ujar Djoko.