HomeHUKUMKomisi Reformasi Polri Usul Kapolri Kaji Ulang Nasib 1.038 Demonstran Agustus Kelabu...

Komisi Reformasi Polri Usul Kapolri Kaji Ulang Nasib 1.038 Demonstran Agustus Kelabu yang Ditangkap

Komisi Percepatan Reformasi Polri mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengkaji ulang nasib para demonstran Agustus Kelabu lalu yang ditangkap. Jumlahnya disebut mencapai 1.038 orang.

“1.038 orang yang ditangkap dan diproses. Dari sekian ini, tadi disepakati di Komisi kita minta, kita rekomendasikan kepada Kapolri untuk mengkaji ulang,” kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie seusai rapat pleno di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Jimly menyampaikan, pihaknya menghendaki jumlah 1.038 orang tersebut bisa dikurangi. Dia mengakui demonstrasi beberapa waktu lalu berlangsung masif, namun dirinya tetap mendorong agar evaluasi dilakukan supaya jumlahnya berkurang.

Menurut Jimly, evaluasi untuk mengurangi jumlah tersebut bisa dilakukan dengan memberikan perlakuan khusus dan perlindungan lebih terhadap pelaku perempuan maupun difabel baik secara fisik maupun mental. Dia berharap agar aspek-aspek tersebut dapat dipertimbangkan dalam mengkaji ulang nasib ribuan demonstran yang mesti menjalani proses hukum.

“Itu kita minta supaya diberi pertimbangan, sehingga kalau pun tidak bisa dikeluarkan dari statusnya, itu paling tidak ada penangguhan, ditangguhkan. Jadi saya ulangi kelompok perempuan, difabel, dan yang ketiga anak-anak,” ungkap Jimly.

Jimly juga mengakui, banyak keterlibatan anak-anak saat demonstrasi lalu yang ujungnya mereka mesti menghadapi proses hukum. Meski begitu, dia mendorong agar terhadap mereka diberikan perlakuan khusus serta perlindungan lebih mengingat mereka masih anak-anak.

“Jumlahnya berapa ini akan dikaji oleh Kapolri. Nanti akan diumumkan pada waktunya,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments