Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8/2026), untuk membahas evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sudaryono mengatakan pertemuan tersebut dilakukan untuk menyinkronkan pelaksanaan program, terutama terkait anggaran yang menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan MBG.
“Kami ingin sinkronisasi semua. Saya kira ini kolaborasi. Pemerintah ini kan semua kementerian itu saling kolaborasi, nggak ada sekat-sekat,” kata Sudaryono.
Menurutnya, pembahasan bersama Kementerian Keuangan mencakup pelaksanaan anggaran tahun berjalan, sisa anggaran, hingga kebutuhan anggaran untuk tahun depan.
Sudaryono menekankan pentingnya pengelolaan program MBG secara efektif karena program tersebut memiliki alokasi anggaran yang besar dibandingkan kementerian dan lembaga lainnya.
Evaluasi Daftar Penerima MBG
Salah satu hal yang menjadi perhatian BGN adalah daftar sekolah penerima program MBG.
BGN menemukan sekitar 80 sekolah swasta yang dinilai tidak membutuhkan dukungan makanan bergizi masih tercantum sebagai penerima program.
Sudaryono mengatakan sekolah-sekolah tersebut akan dievaluasi dan berpotensi dikeluarkan dari daftar penerima MBG. Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran anggaran dan pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif serta tepat sasaran.
Evaluasi penerima menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola MBG agar manfaat program benar-benar diterima oleh kelompok yang membutuhkan.
Anggaran MBG Capai Rp240 Triliun
Pemerintah mengalokasikan anggaran program MBG sebesar Rp240 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Sementara itu, total belanja pemerintah untuk sektor pendidikan dalam RAPBN 2027 mencapai Rp820,9 triliun. Dari total tersebut, anggaran MBG dialokasikan untuk menjangkau sekitar 60,6 juta penerima.
Besarnya anggaran tersebut membuat pemerintah memberikan perhatian terhadap efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan program.
Kementerian Keuangan juga memperkuat pengawasan dengan memanfaatkan jaringan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di seluruh Indonesia.
Kemenkeu Pantau SPPG
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengatakan jajaran Kanwil DJPb hingga tingkat kabupaten/kota telah melakukan survei terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Survei tersebut dilakukan untuk memantau berbagai aspek pelaksanaan program MBG di daerah.
Purbaya mengatakan pemanfaatan jaringan DJPb dilakukan karena Kemenkeu memiliki jaringan hingga tingkat daerah yang dapat digunakan untuk membantu melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program.
Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Purbaya menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan program MBG berjalan dengan baik.
Pertemuan antara BGN dan Kemenkeu diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam pengelolaan anggaran sekaligus memastikan program MBG berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.