Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menegaskan tidak pernah ada wacana untuk menjadikan Bank Indonesia (BI) sebagai bagian dari pemerintah.
Tenaga Ahli Utama Bakom RI Fithra Faisal Hastiadi mengatakan posisi BI sebagai bank sentral yang independen telah memiliki landasan konstitusional. Karena itu, tidak ada agenda pemerintah untuk mengubah kedudukan kelembagaan BI.
“Tidak pernah ada wacana untuk kemudian memasukkan Bank Indonesia menjadi bagian dari pemerintah. Karena itu sudah bagian dari konstitusi kita,” kata Fithra dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Menurut Fithra, pembahasan mengenai independensi BI seharusnya tidak hanya dilihat dari hubungan kelembagaan antara bank sentral dan pemerintah. Hal yang lebih penting adalah memastikan independensi operasional BI dalam menjalankan kebijakan sesuai mandatnya.
Pemerintah dan BI Tetap Perlu Berkoordinasi
Fithra menjelaskan independensi BI bukan berarti bank sentral harus berjalan tanpa koordinasi dengan pemerintah.
Menurut dia, pemerintah dan BI tetap berada dalam satu sistem kebijakan nasional, tetapi memiliki koridor dan mandat masing-masing.
“Independen itu bukan artinya kita beda rumah. Rumahnya sama. Ada koridor-koridornya memang. Tapi ada pintunya di mana kita bisa saling berkoordinasi. Itu adalah operational independence,” ujarnya.
Ia mengatakan koordinasi diperlukan karena kebijakan fiskal dan moneter memiliki sasaran yang berbeda.
Pemerintah, kata Fithra, antara lain berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, BI memiliki mandat utama dalam menjaga stabilitas moneter.
Independensi Tetap Menjadi Prinsip
Fithra menegaskan perbedaan mandat tersebut justru membuat koordinasi antara pemerintah dan bank sentral menjadi penting.
Menurutnya, koordinasi tidak otomatis menghilangkan independensi BI selama masing-masing lembaga tetap menjalankan kewenangan sesuai mandat dan koridor yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, pemerintah memastikan tidak ada rencana untuk mengubah status BI menjadi bagian dari struktur pemerintahan. Independensi bank sentral tetap menjadi prinsip dalam hubungan antara pemerintah dan BI, dengan koordinasi kebijakan tetap diperlukan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.