HomeHUKUMKasal Pastikan Anggota TNI AL Terlibat Pembunuhan Wartawati Dihukum Berat

Kasal Pastikan Anggota TNI AL Terlibat Pembunuhan Wartawati Dihukum Berat

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Muhammad Ali memastikan anggota TNI AL yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur, diduga terlibat dalam kasus pembunuhan wartawan akan dihukum berat.

Ali menegaskan, proses hukum terhadap anggota TNI AL tersebut akan dilakukan secara transparan.

“Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat,” ujar Ali kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Ali melanjutkan, hukuman berat yang akan didapatkan anggota TNI AL tersebut sesuai dengan putusan pengadilan.

“Ya nanti pengadilan yang menentukan,” jelas Ali.

Diketahui, anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur, diduga terlibat dalam kasus pembunuhan wartawan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mako Lanal Balikpapan dan kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Balikpapan.

Korban diketahui bernama Juwita (25), seorang wartawan media online, yang ditemukan tewas dengan luka lebam di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

“Pembunuhan ini dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J, berpangkat Kelasi Satu, terhadap saudari Juwita pada Sabtu (22/3/2025), di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” ujar Komandan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, dalam keterangan pers di Mako Lanal Balikpapan, Rabu (26/3/2025).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments