HomeINVESTIGASIDua Wajah RKF: Mencari Untung Dari Advokasi Samar dan Berita Sumir

Dua Wajah RKF: Mencari Untung Dari Advokasi Samar dan Berita Sumir

Menyebut diri sebagai aktivis lingkungan, menjadi direktur eksekutif sebuah LSM, dan secara terbuka mengaku sebagai pemilik media online, RKF berselancar di isu-isu lokal Luwu. Dia vokal ketika berbicara tentang hak-hak rakyat, tanah adat, investasi–khususnya bidang pertambangan–juga kebijakan dan kinerja pemerintah terkait investasi di daerah Luwu.

Dia memasang slogan “arus bawah” untuk LSM miliknya. Kata yang sama juga dipakai untuk nama medianya. Akan tetapi, praktiknya bukan tanpa pandang bulu, melainkan memilih-milih mana yang berpeluang menghasilkan keuntungan dari objek advokasinya. Warga Luwu yang mengetahui sepak terjang RKF kerap melontarkan canda, apakah yang dikerjakannya itu sebagai panggilan hidup atau sumber penghidupan belaka?

MP memulai serangkaian investigasi dengan mencantumkan namanya di mesin pencari google. Nama RKF dan fotonya langsung muncul di tiga artikel berita dalam media online yang sama. Mudah ditebak, media online itu adalah miliknya sendiri, seperti yang diakuinya secara terbuka dalam sebuah podcast lokal Palopo setahun lalu (https://www.youtube.com/watch?v=H0pc9TjuckQ).

Dari jejak digital yang direkam google, tercatat sudah sejak 2013 RKF berkiprah di dunia LSM dan menyebut dirinya sebagai aktivis. Dalam waktu yang bersamaan dia juga menjadi pengasuh media online-nya. Namanya selalu terhubung dengan LSM miliknya sendiri. Tidak ditemukan testimoni dari warga atau masyarakat yang menerima manfaat dari kiprahnya sebagai aktivis di portal-portal berita selain portal berita milik RKF sendiri.

Baca Juga: RK Fox, Mafia Tanah Berkedok Aktivis

MP mengakses media online milik RKF pada Senin (2/8), pukul 20:11 WITA. Muncul judul-judul berita yang langsung menyerang sebuah perusahaan tambang yang berinvestasi di Kabupaten Luwu. Lucunya nama RKF sendiri yang sering disebut sebagai sumber beritanya. Tercetus dalam sidang redaksi MP, jangan-jangan dia sendiri yang menulis semua berita itu.

Membaca berita-berita dari portal milik RKF jangan berharap mendapatkan informasi yang berimbang, fakta yang jelas, apalagi akurat. Sebagian besar berita yang dimuatnya sumir dan tendensius. MP berkepentingan melakukan investigasi terhadap tokoh di balik pemberitaan yang mengganggu laju investasi di berbagai daerah di Indonesia.

RKF adalah kasus unik, dengan sebutan aktivis ia kerap berkorespondensi, bahkan melakukan audiensi, dengan berbagai institusi dan pejabatnya. Akibatnya sering muncul salah persepsi antar lembaga pemerintah dan para investor, juga masyarakat. Sebagai pemilik media online, ia sering menurunkan berita sumir dan tendensius yang memihak kepentingannya sendiri.

Imbauan Keras Dewan Pers

Dewan Pers menyoroti secara tajam banyaknya anggota LSM yang merangkap sebagai jurnalis atau pengurus sekaligus pemilik media, terutama media online. Dewan Pers mensinyalir aktivitas ganda itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Banyak warga merasa tidak nyaman dan terusik oleh berbagai aktivitas LSM atau Ormas berkedok jurnalis, karena sebagian mereka selalu mencampuradukan kepentingan jurnalistik dengan agenda-agenda LSM atau Ormasnya.

Baca Juga: Modus Operandi Penguasaan Lahan di Kabupaten Luwu: Fakta dan Tantangan

Menyikapi itu, Dewan Pers sudah mengeluarkan imbauan Nomor 02/5-DP/XI/2023 tentang Perangkapan Profesi Wartawan dan Keanggotaan LSM yang diterbitkan di Jakarta, 20 November 2023, yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, SH, MS.

Disebutkan dalam imbauan tersebut, hak menjadi aktivis LSM dan Ormas dijamin oleh konstitusi, akan tetapi untuk menjaga profesionalisme tugas-tugas jurnalistik, seorang jurnalis harus mengundurkan diri dari keanggotaan LSM.

Memperhatikan imbauan Dewan Pers tersebut, tampak jelas betapa ganjilnya sepak terjang RKF. Dia adalah personifikasi yang sepenuhnya bertolak belakang dengan kebijakan Dewan Pers. RKF memainkan peran ganda sebagai aktivis LSM yang belum terbukti memberi manfaat kepada masyarakat sekaligus jurnalis yang mencampuradukan kerja jurnalistik dengan agenda LSM-nya. Mirisnya, itu diakuinya secara terbuka. (Lihat link di atas). (MP)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments