Anggota DPR, Andre Rosiade mendatangi kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/1/2026). Maksud kedatangannya kali ini dalam rangka koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk penanganan masalah tambang ilegal di Sumatera Barat (Sumbar).
“Melakukan koordinasi dengan Dittipidter Bareskrim Mabes Polri untuk soal kasus penambangan ilegal di Sumatera Barat,” kata Andre di lokasi.
Dalam kesempatan ini, Andre juga menyoroti soal polemik terkait Nenek Saudah yang mengalami penganiayaan ketika memprotes kegiatan penambangan emas ilegal di Kabupaten Pasaman. Menurutnya, kasus tersebut hanyalah puncak gunung es.
Andre menilai penambangan emas secara ilegal di Sumbar telah marak dalam beberapa tahun terakhir. Dia menyebut sejatinya Polri sudah turun tangan untuk menindak fenomena ini, hanya saja masalah serupa kembali muncul.
“Kedatangan saya untuk berkoordinasi dalam rangka memastikan ini selesai,” ungkap Andre.
Andre berharap aparat penegak hukum, khususnya kepolisian di Sumbar tak menutup mata atas permasalahan tambang ilegal. Dia mengingatkan, sejatinya penambangan ilegal di daerah tersebut sudah menjadi rahasia umum. Ditambah lagi, dia juga menyoroti soal peristiwa bencana alam pada sejumlah daerah di Sumatera yang diduga akibat kerusakan lingkungan. Oleh sebab itu, dia mendorong agar permasalahan ini diusut hingga tuntas.
“Saya sebagai anggota DPR yang mewakili Sumatera Barat hari ini koordinasi dengan Bareskrim agar kasus Nenek Saudah tidak hanya berhenti soal kasus penganiayaan, tapi memang ada kasus yang lebih besar, yaitu tambang ilegal,” pungkasnya.