HomeHUKUMWali Kota Jakpus Gencarkan Kampanye Cegah Peredaran Tramadol di Tanah Abang

Wali Kota Jakpus Gencarkan Kampanye Cegah Peredaran Tramadol di Tanah Abang

Pemerintah Kota Jakarta Pusat menggencarkan kampanye pencegahan peredaran obat keras, termasuk tramadol, sebagai upaya menekan penyalahgunaan obat-obatan tersebut di tengah masyarakat.

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin mengatakan kampanye dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai dampak kesehatan dan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan tramadol serta obat keras sejenis yang beredar tanpa resep dokter.

“Kami akan melakukan deklarasi bersama seluruh tokoh masyarakat agar kawasan Tanah Abang bebas dari peredaran obat-obatan terlarang, termasuk tramadol dan obat sejenis serta psikotropika,” ujar Arifin di Jakarta, Selasa (28/7).

Upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko), Polres Metro Jakarta Pusat, Kodim, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Arifin menjelaskan kampanye akan dilakukan secara masif dan menyasar berbagai lapisan masyarakat. Edukasi tidak hanya diberikan kepada masyarakat umum, tetapi juga lingkungan pendidikan melalui sosialisasi di sekolah-sekolah.

Selain itu, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan menggandeng Dewan Masjid untuk menyampaikan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras melalui khotbah Jumat maupun kegiatan keagamaan lainnya.

“Kampanye ini juga akan dilakukan di kampung-kampung. Kita mengajak semua pihak menjaga diri sendiri, keluarga dan lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan obat-obatan tersebut,” kata Arifin.

Ia mengatakan keresahan masyarakat terkait peredaran tramadol yang dijual secara bebas menjadi perhatian bersama seluruh unsur Forkopimko. Karena itu, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan organisasi kemasyarakatan memperkuat sinergi untuk memberantas peredaran obat keras yang tidak sesuai ketentuan.

Arifin berharap penguatan kolaborasi lintas sektor tersebut dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus menekan penyalahgunaan obat keras di wilayah Jakarta Pusat, khususnya kawasan Tanah Abang.

“Kami bersama Forkopimko terus mencari solusi agar peredaran obat-obatan yang dilarang bisa diberantas. Semua organisasi lintas sektor memiliki komitmen yang sama, menjaga Tanah Abang dari peredaran obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Melalui edukasi di lingkungan keluarga, sekolah, kampung, hingga tempat ibadah, masyarakat diharapkan semakin memahami risiko kesehatan serta konsekuensi hukum dari penyalahgunaan obat keras.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments