Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024. Hanya saja, KPK belum memberikan waktu yang pasti soal penetapan dan pengumuman tersangka kasus yang sudah masih tahap penyidikan ini.
“Sedang kami siapkan. Jadi kita sama-sama tunggu secepatnya, nanti kami akan hubungkan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip Kamis (18/9/2025).
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, KPK bakal mengumumkan tersangka kasus kuota haji pada hari ini. Hanya saja, Budi tidak membenarkan informasi tersebut. Dia hanya memastikan, pengumuman tersangka akan dilakukan dalam waktu secepatnya.
“Ya, semuanya masih dipersiapkan dalam artian bahwa penyidikan perkara ini kan juga masih berprogres. Kemarin juga sudah ada saksi yang hadir dipanggil dan dibutuhkan keterangannya. Tentunya untuk membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini,” tandas Budi.
Lebih lanjut, Budi menegaskan tidak ada kendala dalam proses penyidikan kasus kuota haji tambahan. Menurut dia, proses penyidikan justru berlangsung progresif sehingga KPK bisa memeriksa para saksi dari pihak-pihak terkait dan juga melakukan penggeledahan di berbagai lokasi.
“Sejauh ini penyidikan berjalan baik, tidak ada kendala dan progresif hal ini dibuktikan bahwa penyidik secara progresif tidak hanya melakukan pemanggilan permintaan keterangan kepada banyak pihak yang diduga mengetahui, tidak hanya dari pihak-pihak di Kementerian Agama, di lembaga-lembaga lain yang terlibat dalam proses pelaksanaan ibadah haji, tapi juga asosiasi dan para biro perjalanan,” ungkap dia.
“Tapi juga penyidik secara progresif melakukan penggeledahan, mengamankan dan menyita sejumlah dokumen barang bukti elektronik dan juga aset-aset yang diduga terkait dengan perkara ini,” pungkas Budi menambahkan.