HomeHUKUMKPK Tetapkan Tersangka dalam OTT ATR/BPN, Identitas Belum Diungkap

KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT ATR/BPN, Identitas Belum Diungkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pimpinan KPK menggelar perkara terkait OTT tersebut. Perkara kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan.

“KPK telah melakukan gelar perkara di tingkat pimpinan, dan diputuskan atas perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Budi di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Budi menyatakan informasi lebih lanjut mengenai tersangka akan disampaikan kemudian.

OTT Terkait Pengurusan HGB

KPK sebelumnya mengonfirmasi OTT pada Senin (14/9/2026). Operasi tersebut merupakan OTT ke-20 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) milik Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Mereka antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

KPK juga mengamankan Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Sita Uang Ratusan Miliar

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK turut menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Uang tersebut ditemukan dalam berbagai kemasan, mulai dari boks dan kardus hingga koper. Jumlah wadah yang digunakan untuk menyimpan uang tersebut mencapai sekitar 20 buah.

Dengan dinaikkannya perkara ke tahap penyidikan, KPK selanjutnya akan mendalami peran masing-masing pihak serta rangkaian dugaan korupsi dalam pengurusan HGB tersebut.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments