HomeEKONOMIMenhaj Targetkan Biaya Haji 2027 Disepakati Pekan Depan

Menhaj Targetkan Biaya Haji 2027 Disepakati Pekan Depan

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menargetkan Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI dan Panja Haji pemerintah menyepakati besaran biaya haji 2027 dalam satu pekan ke depan.

Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan mengatakan pembahasan besaran biaya haji masih berlangsung antara Panja DPR dan pemerintah. Hingga Senin (14/9/2026), pembahasan tersebut disebut telah mencapai sekitar 85 persen.

“Panja Haji DPR dan Panja Haji kita sedang bicara terus, kita menghitung terus untuk memastikan menetapkan berapa angka yang paling layak,” ujar Irfan di Jakarta, Senin.

Menurut dia, kesepakatan mengenai besaran biaya yang harus dibayarkan jamaah diperlukan agar pemerintah dapat segera mengajukannya kepada Presiden untuk ditetapkan.

“Insya Allah dalam satu minggu ke depan kita akan bisa ada kesepakatan tentang angka yang harus dibayar oleh jamaah yang akan kita ajukan ke Presiden,” katanya.

Usulan BPIH 2027 Rp107,34 Juta

Sebelumnya, pemerintah telah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jamaah.

Dari angka tersebut, biaya yang dibebankan langsung kepada jamaah atau Bipih diusulkan sebesar Rp42.936.068,81 atau sekitar 40 persen. Sementara itu, sekitar 60 persen atau Rp64.404.103,21 berasal dari nilai manfaat.

Besaran tersebut masih menjadi bahan pembahasan Panja Haji DPR dan pemerintah sebelum ditetapkan sebagai biaya resmi yang harus dibayarkan jamaah.

Jamaah Diminta Siapkan Fisik dan Keuangan

Gus Irfan juga mengingatkan calon jamaah haji untuk mulai mempersiapkan diri sejak dini. Persiapan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan finansial, tetapi juga kondisi fisik dan mental.

Menurut dia, kesiapan fisik penting karena rangkaian ibadah haji membutuhkan kondisi tubuh yang prima. Karena itu, jamaah diharapkan mulai menjaga kesehatan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Kepastian biaya haji juga dinilai penting bagi jamaah yang masuk dalam daftar keberangkatan tahun berjalan agar dapat mempersiapkan dana pelunasan. Di sisi lain, Kementerian Haji dan Umrah dapat mempersiapkan berbagai kebutuhan teknis penyelenggaraan haji di dalam maupun luar negeri.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments