Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan asisten pribadi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, berinisial RND, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap RND dijadwalkan berlangsung di Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi … atas nama RND selaku Asisten Pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023,” kata Budi di Jakarta.
Selain RND, penyidik juga memanggil mantan staf bagian rumah tangga Gubernur Jawa Barat berinisial BEF serta seorang ibu rumah tangga berinisial WNO sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Lima Tersangka Telah Ditetapkan
KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB pada 13 Maret 2025.
Mereka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB periode 2020–2024 Widi Hartoto, serta Ikin Asikin Dulmanan yang terkait dengan PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan PT Antedja Muliatama.
Tersangka lainnya adalah Suhendrik dari PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan BSC Advertising, serta Elang Sophan Jaya Kusuma dari PT Cipta Karya Sukses Bersama dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama.
Penyidik KPK memperkirakan dugaan korupsi yang melibatkan enam agensi periklanan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp223,6 miliar.
Ridwan Kamil Pernah Diperiksa
Dalam rangkaian penyidikan, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, di antaranya sepeda motor dan mobil.
Mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023 tersebut kemudian diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 2 Desember 2025.
Perkembangan terbaru perkara tersebut, KPK pada 10 Agustus 2026 menahan empat tersangka, yakni Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.
Sementara itu, Yuddy Renaldi belum ditahan pada saat itu karena sedang dalam kondisi sakit.
Pemeriksaan terhadap mantan asisten pribadi dan mantan staf rumah tangga gubernur tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap rangkaian perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.