HomeHUKUMKompolnas Terima 2.830 Aduan di 2025

Kompolnas Terima 2.830 Aduan di 2025

Kompolnas telah menerima 2.830 aduan dari masyarakat sejak Januari hingga Desember 2025 lalu. Dari jumlah tersebut, ada 1.291 aduan yang ditindaklanjuti.

“90% yang dikeluhkan masyarakat yaitu terkait dengan kinerja penyelidikan dan penyidikan. Itu yang masih dominan,” kata anggota Kompolnas, Yusuf saat jumpa pers di kantor Kompolnas, Jakarta, Senin (5/1/2026).

Kompolnas mencatat, dari total 2.830 aduan tersebut, 1.291 ditindaklanjuti sebagai surat keluhan, 1.038 surat klarifikasi, 489 dinyatakan tak memenuhi syarat, sembilan dinyatakan bukan kewenangan, dan tiga berbentuk saran.

Kemudian berdasarkan jenis keluhan, 953 yakni seputar pelayanan buruk, 302 penyalahgunaan wewenang, 32 diskriminasi, dan tiga diskresi keliru. Berdasarkan satuan kerja, aduan dari masyarakat tersebut didominasi oleh bidang reserse sebanyak 1.196, propam 81, lantas 12, SDM satu, Brimob satu, dan dokkes satu.

“Keluhan pengaduan masyarakat selama tahun 2025 yaitu jenis keluhan dugaan pelayanan buruk masih dominan, baru di bawahnya dugaan penyalahgunaan kewenangan. Jadi dua jenis keluhan itu masih cukup dominan yang dikeluhkan masyarakat sebagai bentuk pengaduan ke Kompolnas,” ujar Yusuf.

Dalam kesempatan ini, Yusuf mengakui pihaknya masih menerima aduan masyarakat secara manual sepanjang 2025. Rencananya, di tahun 2026 ini Kompolnas akan menerima pengaduan masyarakat bisa seluruhnya dilakukan secara digital supaya lebih efektif dan efisien.

“Penerimaan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat secara elektronik itu akan lebih mempercepat,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments