Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, mencemari aliran sungai dan menyebabkan warga di tiga kecamatan alami krisis air bersih. Bahkan, kondisi ini membuat air PDAM yang digunakan warga berlumpur.
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang ada di areal pegunungan Popayato, Kabupaten Pohuwato, itu pun sempat direkam oleh warga. Dalam video tersebut terlihat sejumlah alat berat sedang beroperasi menggali tanah di lokasi tambang tersebut.
Gundukan tanah di pegunungan berubah menjadi seperti danau-danau kecil/ hingga sebabkan kerusakan hutan.
Limbah dari hasil penambangan, bahkan mencemari Sungai Popayato yang dijadikan sumber air bersih oleh warga sekitar.
“Masyarakat ini mengeluh dengan tambang ini pak karena airnya becek, ini gara-gara alat yang membongkar (beraktivitas) di atas sana pak. Sekarang ini sungai memang sudah bercampur becek, dulu tidak ada begini, nanti sekarang sudah ada tambang,” ungkap Rahman Husa, Warga Popayato
Rahman juga mengaku biasanya warga sekitar mengambil air di sungai menggunakan pompa air untuk dialirkan ke rumah. Namun karena kondisi air yang tak lagi jernih dan berbau, membuat warga enggan menggunakan air dari sungai tersebut.
“Dulu meskipun hujan, kondisi sungai masih baik-baik saja. Air sungai kabur nanti ada banjir. Tapi sekarang biar pun tidak banjir, airnya tetap keruh. Kasihan masyarakat, tidak ada tindakan dari pemerintah,” kata Rahman
Warga mengaku kesulitan mendapatkan air bersih, untuk keperluan memasak dan minum.
“Sekarang minum air beli di depot. Kalau mandi tetap pakai air ini, cuman tidak diminum. Beli air per galon 5000 di depot. Kasihan masyarakat sudah begini. Kalau cuci beras dan sayuran pakai air galon,” tambah Rahman
Krisis air bersih juga berdampak kepada warga yang menggunakan sumber air PDAM. Air yang keluar dari pipa, berlumpur dan tak layak dipakai.
Kondisi air berlumpur dari PDAM, terjadi berselang beberapa jam setiap harinya. Air PDAM akan bersih, jika tak ada aktivitas di lokasi pertambangan ilegal.
“Saya juga sebagai pengguna air, memang air kabur durasinya sampai 6 jam. Kalau tidak kabur, tapi tidak lama. Seperti kejadian-kejadian lalu sampai sekarang ini, belakangan ini kami mengalami air keruh seperti terlihat tadi. Tidak bisa dipakai untuk cuci apa saja. Kami kira masalah ini karena hujan, tapi setelah dicek bahwa di atas ada aktivitas tambang,” kata Jamil Panyili, Sekretaris Desa Telaga Biru, Kecamatan Popayato
Pemerintah desa sebelumnya sudah mendesak pihak PDAM, tapi persoalan ini tak bisa diatasi sejak 5 bulan terakhir.
“Selaku pemerintah desa kami berharap dari pihak PDAM dan memaksimalkan lagi sistem perairan yang ada, mungkin pemerintah juga bisa membantu. Adapun hal-hal yang menjadi kendala adalah isu aktivitas tambang di atas, bisa dicarikan solusi,” jelas Jamil
‘Setelah kami konfirmasi ke PDAM, katanya kami sudah maksimal untuk pelayanan. Kami juga meminta bantuan masyarakat untuk memerangi air keruh ini. Kejadian ini sudah dari bulan Agustus tahun kemarin. Kalau air minum, kami menggunakan jasa depot air, cuman 100 persen kami menggunakan air PDAM. Tapi sekarang saya juga pusing sebagai pengguna air karena mau cuci apa saja, airnya keruh dan berlumpur,” ucapnya
Sementara Perumdam Kabupaten Pohuwato enggan berkomentar terkait aktivitas tambang ilegal yang berdampak ke pelanggan PDAM. Perumdam beralasan, air berlumpur melainkan dipengaruhi curah hujan yang tinggi.
Tercatat, sebanyak 1.800 lebih pelanggan PDAM di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo terdampak air keruh yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Popayato, Kecamatan Popayato Timur dan Kecamatan Popayato Barat.
(Tingkat kekeruhan air juga tergantung dari alam, ketika curah hujan tinggi mungkin tingkat kekeruhan juga tinggi. Tapi ketika airnya tidak bisa kita kelola, kita off kan. Kalau ada masyarakat yang tidak bisa dijangkau dengan air kita, dibantu dengan distribusi air pakai tangki. Jadi Sementara ini dengan tingkat kekeruhan air PDAM tidak bisa dikelola, kita distribusi air seminggu sekali. Sekarang ini distribusi air ke tiga wilayah di Desa Persatuan, Molosipat dan Desa Molosipat Pantai,” kata Plt Direktur Perumdam Pohuwato, Kaharudin Rahim
Hingga saat ini, tindakan tegas bagi penambang emas ilegal belum juga dilakukan pemerintah daerah Pohuwato dan penegak hukum.