Sejumlah makam rusak gegara aktivitas tambang galian C di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Beberapa makam harus dipindahkan untuk menghindari pembongkaran.
Keberadaan tambang yang berada di Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi ini, mendapat penolakan tegas dari warga. Penolakan tersebut disampaikan Rusdin lantaran makam leluhurnya
rusak akibat aktivitas tambang tersebut.
“Kami menolak, dari pihak masyarakat di sini tidak ada yang tidak menolak, menolak semua. Ini kan (makam rusak) ditambang sama pihak penambang sehingga rusak. Lokasi kuburan ini,” tegasnya kepada Beritasatu.com, Rabu (23/4/2025).
Secara tegas kata Rusdin, aktivitas tambang yang merusak makam leluhurnya itu tidak bisa ditoleransi. Dia juga menyebut, ada ratusan makam yang rusak akibat ulah penambang. Tidak hanya merusak makam, aktivitas tambang kerap memicu longsor.
“Kerusakannya ini tidak bisa ditoleransi dari pihak manapun. (Makam) saya punya leluhur, orang tua saya semua di sini. Kan saya orang disini, ratusan (makam) di sini,” ungkapnya sambil menunjuk area pemakaman yang rusak akibat ulah penambang.
Pihak penambang kepada Rusdin, mengklaim telah mengantongi izin. Namun yang ia disesalkan, pihak penambang merusak pemakaman leluhurnya.
“Waktu dia keruk disini bukan lagi 45 derajat, lebih dari 100 derajat kemiringannya, longsor (kalau hujan). Katanya dia juga kasi masuk izin tambang ini sehingga dia berani untuk merusak. Saya bilang bisanya begitu kasi masuk izin tambang di pekuburan,” tandasnya.