Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Atnike Nova Sigiro mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan dokumen dalam bentuk surat soal kepemilikan Oriental Circus Indonesia (OCI) yang belakangan ini menjadi sorotan. Dalam surat tersebut, kata Atnike, OCI tercatat pernah dimiliki oleh TNI Angkatan Udara.
Atnike mengatakan, surat tersebut diperoleh pihaknya saat penelusuran dugaan pelanggaran HAM pada tahun 1997 lalu. Hanya, kata dia, pihaknya akan mengklarifikasi lagi, apakah hingga saat ini, TNI AU masih menjadi pemilik OCI yang saat ini sudah menjadi Taman Safari Indonesia.
“Komnas HAM juga menerima SK Nomor SKep/20/VII/1997 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma yang pada pasal 10 huruf (a) terkait Unit Usaha Jasa Niaga Umum milik Puskopau salah satunya sirkus,” ujar Atnike dalam rapat Komisi XIII DPR dengan eks pemain sirkus OCI di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Saat dikonfirmasi seusia rapat, Atnike mengatakan bahwa perlu menelusuri lebih lanjut apakah saat ini TNI AU masih memiliki OCI atau tidak. Pasalnya, kasus dugaan pelanggaran HAM yang terungkap pada 1997 silam.
“Ada surat keterangan yang ditemukan Komnas HAM terkait keterkaitan Badan Hukum Puskopau ya, salah satunya pemilikan atas sirkus. Itu perlu kita lihat, itu kan tahun 1997 dokumen itu,” ungkap dia.
Atnike mengatakan, terbuka kemungkinan pihaknya akan mengklarifikasi langsung ke TNI AU terkait status kepemilikan OCI dulu dan saat ini. “Nanti akan kita tindaklanjuti apa yang berdasarkan informasi yang kami miliki, tindaklanjuti hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut,” tandas dia.
Lebih lanjut, Atnike mengatakan, pihaknya bakal melakukan penelusuran kembali temuan-temuan Komnas HAM tahun 1997. Apalagi, kata dia, di akhir Tahun 2024 lalu, terdapat pengaduan soal dugaan pelanggaran HAM terhadap para mantan pemain OCI.
“Jadi ketika pengaduan itu dilakukan kembali pada tahun 2024, akhir tahun, dan terus berlangsung sampai sekarang, maka kita perlu melakukan penelusuran kembali atas informasi yang sudah pernah diperoleh oleh Komnas HAM di periode yang lalu. Dan itu periode Komnas HAM yang masih sangat awal ya, tahun 1997,” pungkas Atnike.