Polda Jawa Tengah sampai saat ini masih terus menyidiki kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi, kepada siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17).
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan Aipda R, oknum polisi yang menembak mati GRO, siswa SMKN 4 Semarang, masih berstatus terperiksa. R belum jadi tersangka.
“Paginya setelah kejadian langsung diperiksa, sekarang masih terperiksa, dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang etik,” jelasnya.
Agus memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan Polda Jawa Tengah tidak akan menutup-nutupi proses hukum terhadap oknum anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang tersebut. Bahkan saat ini, proses penanganan perkara dalam pengawasan dari Komnas HAM, Kompolnas, hingga Mabes Polri.
“Polda Jateng komitmen tidak akan menutupi. Bahkan hasilnya akan kami sampaikan ke publik. Kami transparan dan terbuka semuanya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menambahkan proses kode etik dan pidana dalam perkara tersebut akan berjalan beriringan dan saat ini masih dalam proses penyidikan.
“Proses etik dan pidana berjalan paralel. Untuk proses pidana masih dalam penyidikan,” ujarnya.
Anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang yang menjadi pelaku penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang, yakni Aipda Robig Zaenudin, bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat. Saat ini penyidik tengah melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan untuk proses penetapan tersangka.
” Setelah proses penyidikan dan jika bukti dinilai sudah cukup maka baru dinaikkan statusnya sebagai tersangka,” ucapnya.
Artanto menambahkan salah satu cara untuk menambah bukti baru, yakni Polda Jateng membongkar makam korban di Sragen untuk dilakukan proses otopsi.” Salah satunya adalah ekshumasi tersebut. Itu kan salah satu bukti yang menguatkan bahwa anggota tersebut telah melakukan penembakan,” tutupnya.
Seperti diketahui, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antar-gangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu (24/11/2024). Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antar-gangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api. Sementara pihak keluarga GRO, secara resmi sudah melaporkan kasus penembakan itu ke Polda Jawa Tengah.