HomePOLITIKKomisi I DPR: Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Militerisme Era Orba

Komisi I DPR: Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Militerisme Era Orba

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto membantah dengan tegas kalau revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) akan mengembalikan militerisme era Orde Baru (Orba). Menurut Utut, revisi UU TNI tetap menjunjung supremasi sipil sebagaimana dijaminkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPR dan Panglima TNI di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

“Kalau di sini kan tadi prinsip besarnya panglima TNI menjamin bahwa supremasi sipil tetap harus diutamakan dalam negara demokrasi,” ujar Utut seusai RDP dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tersebut.

Utut meyakini bahwa sebuah bangsa tidak akan bergerak mundur. Dia mencontohkan Rusia yang tak lagi menganut paham komunis di masa sekarang, meskipun sejumlah generasi tua ingin kembali ke era komunis.

“Saya minta maaf saya jauh lebih tua dari adek-adek (LSM) sekalian, enggak ada yang bisa mengembalikan jarum jam. Di Soviet, yang tua-tua masih sebagian ingin kembali ke komunis, tapi nggak bisa,” tandas Utut.

Urut menilai justru revisi UU TNI nantinya akan menjadi pagar agar militer tidak masuk lagi ke wilayah sipil, tetapi fokus pada pertahanan. Karena itu, Utut mengatakan pihaknya terbuka dan sudah mengundang kelompok masyarakat sipil guna membahas revisi UU TNI. Menurut dia, ketakutan masyarakat mengenai hidup laginya militerisme ala Orba tak akan terjadi.

“Beberapa temen dari LSM kita semua udah undang. Ada Setara, Imparsial, mereka takut akan kembalinya dwifungsi ABRI seperti zaman Orba. Kalau hemat orang kayak saya, itu semua bisa dipagari melalui undang-undang,” jelas politikus PDIP itu.

Lebih lanjut, Utut mengungkapkan pembahasan revisi UU TNI akan dilakukan cermat. Hanya saja, Utut tidak memberikan kepastian lamanya waktu pembahasan RUU TNI tersebut.

“Kalau kita mengerjakan undang-undang itu harus saksama. Mulai dari konsep, ini kan kalo usia pensiun berkaitan dengan keuangan negara, kalau penambahan resminya kan lima. Tapi kalau yang sebenernya udah jalan itu kan hanya tambahan satu. Karena kalau di Bakamla dari dahulu selalu TNI AL, BNPB selalu di TNI AD, satu lagi dimana? Pokoknya ada lima itu, yang memang betul-betul baru di kelautan dan perikanan,” pungkas Utut.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments