Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau akrab dipanggil Ahok telah menyelesaikan pemeriksaannya oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/3/2025). Ahok menuturkan bahwa dirinya siap untuk membantu Kejagung.
“Saya sampaikan kepada penyidik, Intinya saya ingin membantu jika ada yang kurang,” katanya kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung pada Kamis (13/3/2025).
Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Usai pemeriksaan, Ahok menyatakan siap untuk hadir kembali membantu Kejagung dalam mengungkap kasus tersebut jika diperlukan.
“Nanti kalau setelah dia (Kejagung) dapat data-data dari Pertamina setelah mereka pelajarin, semua rapat kan kita ada rekaman, ada catatan, nanti kalau butuh saya lagi, ya saya datang lagi lah,” ungkapnya.
Ahok membeberkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, dirinya hanya sebatas menyampaikan agenda rapat selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
“Saya hanya menyampaikan agenda rapat, semuanya terdokumentasi. Kejaksaan Agung bisa meminta rekaman dan catatan dari Pertamina,” tuturnya.
Ahok tiba di Gedung Kejagung pada Kamis pagi sekitar pukul 08.23 WIB dan baru keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 18.28 WIB.