Kementerian agama minta pendampingan kepada komisi pemberantasan korupsi -kpk dalam penyelnggaraan ibadah haji.
Pedampingan ini bertujuan untuk mengentaskan terjadi korupsi dalam penyentelaggaraan ibadah haji.
Menteri agama -menag nazaruddin umar bersama badan penyelenggara haji dan kepala pelaksana badan pengelola keuangan haji BPKH mendatangi komisi pemberantasan koripsi di gedung merah putih.
Nazaruddin umar menyampaikan kehadirannya ke KPK, dalam rangka meminta kepada komisi anti rasuah ini dalam pendampingan pelaksanaan ibadah haji,mulai dari pendaftaran, pengadaan oprasional di arab saudi, hotel dan transpotasi untuk mengantar para jamaah haji.
Nazuruddin juga menjelaskan kementrian agama telah menyampaikan kepada kpk apa yang akan menjadi potensi masalah.
Kemenag bertanggung jawab atas penyelenggaran ibadah haji,dengan adanya pedampingan dengan KPK ini dapat mencegah terjadinya korupsi dalam penyelenggaraan inadah haji kedepan.
“kusus menghadapi pelaksanaan ibadah haji….. ertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan ibadah haji” ujar Nazarudin.
Nazaruddin menambahakan dalam penyelenggaraan ibadah haji kementrian agama beropsesi akan membuat para jamaah menjadi tersenyum senyum di awal biyaya murah, senyum ditengah saat menjalankan ibadah para peserta puas atas pelayanan dari panitia,dan ketiga senyum diakhir para jamaah menjadi haji yang mabrur.