Sekelompok emak-emak dari Kreativitas Perempuan Indonesia Majumendatangi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyampaikan keresahan mereka terhadap perjudian online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Ketua perkumpulan emak-emak, Restianti mendorong pemerintah menyikapi tegas permasalahan perjudian online ini.
Restianti mengatakan perkembangan teknologi saat ini malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk menjerat masyarakat dengan kalangan ekonomi menengah ke bawah. Perkumpulan emak-emak ini khawatir, kejahatan judol dan pinjol akan merusak moral masyarakat Indonesia.
“Apabila hal ini terus dibiarkan, maka akan merusak tatanan masyarakat. Melihat hal tersebut, kami merasa bahwa perlu tindakan yang tegas dan serius untuk benar-benar membasmi seluruh kegiatan judi online dan juga pinjaman online,” ucap Restianti di Ruang Rapat Utama Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2024).
Mereka meminta pemerintah untuk dapat menangkap bandar judi online. Lebih lanjut, emak-emak juga meminta pemerintah memblokir semua rekening penampungan judol dan pinjol.
“Tegakkan hukum seadilnya agar supremasi hukum berjaya di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta,” ujar Restianti.
Sementara itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan tidak ada jalan mundur dalam memberantas judol. Pihaknya bersama Satgas Pemberantasan Judol terus bersinergi dalam menangani hal tersebut.
“Dengan memberantas judi online, kita semua menyelamat keluarga Indonesia dan buat siapapun yang selama ini menikmati bisnis haram judi online waktunya untuk berhenti, kasihan rakyat,” pinta Budi.
“Dengan kita peduli kepada rakyat, kasihan kepada rakyat, maka kita memberi kontribusi bagi kemajuan Indonesia khususnya untuk Indonesia emas 2024,” imbuh Budi.
Berdasarkan informasi dari Menkominfo Budi Arie, selama periode 17 Juli 2023 sampai 30 Juli 2024 sebanyak 2.725.000 situs judi online telah ditutup. Kemudian, 473 dompet digital, sekitar 7.000 rekening bank, 20.000 kata kunci terkait judol telah ditutup juga.
“Terakhir saya juga menerapkan kebijakan untuk menutup VPN, karena para pengguna judol ini masih menggunakan VPN. Jadi kita juga tutup VPN nya kita blokir sehingga masyarakat tidak bisa mengakses judi online melalui VPN,” pungkasnya.