HomeEKONOMIDPR Usulkan Pangkas Durasi Perjalanan Haji Jadi 30 Hari untuk Tekan Biaya

DPR Usulkan Pangkas Durasi Perjalanan Haji Jadi 30 Hari untuk Tekan Biaya

Komisi VIII DPR RI mengusulkan agar durasi perjalanan ibadah haji dipangkas dari 41 hari menjadi 30 hari. Usulan ini dinilai dapat menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, efisiensi waktu keberangkatan dan pemulangan jemaah haji bisa berdampak signifikan terhadap penghematan biaya. Menurutnya, masa tinggal jemaah Indonesia di Arab Saudi yang saat ini rata-rata mencapai 41 hari dinilai terlalu lama.

“Nanti setelah ini kita bergerak, mungkinkah dilakukan 30 hari? Kalau sekarang kan rata-rata 41 hari. Kalau mungkin 30 hari akan signifikan penurunan,” ujar Marwan di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (30/10/2025).

Marwan menilai, dengan diplomasi dan koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi, penyesuaian durasi haji ini sangat memungkinkan dilakukan. Ia berharap Kementerian Haji dan Umrah sebagai lemabaga baru yang ditugaskan pemerintah dapat melakukan lobi agar masa ibadah haji bisa disesuaikan menjadi 30 hari.

“Dari dulu Komisi VIII sudah meminta pemerintah, 41 hari itu kelamaan, 30 hari cukup sebetulnya,” katanya.

Menurut Marwan, pemangkasan durasi perjalanan haji akan berpengaruh langsung terhadap pengurangan biaya akomodasi, konsumsi, dan transportasi, yang merupakan tiga komponen terbesar dalam struktur BPIH.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah menetapkan BPIH 2026 sebesar Rp87,4 juta per jemaah, atau turun sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments