Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/4/2025). Saat dijumpai seusai agendanya kali ini, dia mengaku membahas seputar penguatan pencegahan korupsi.
“Diundang sama KPK untuk koordinasi, kolaborasi, perkuatan antara KPK, pemerintah daerah dan DPRD,” kata Bobby di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Disampaikan Bobby, Pemprov Sumut hingga tujuh kabupaten/kota memenuhi undangan KPK kali ini. Rencananya, pemprov lainnya di Sumatera juga akan diundang ke KPK dalam rangka penguatan pencegahan korupsi. Hal itu pun turut dibahas dalam agenda antara KPK dengan Bobby kali ini.
“Yang dibahas penegakan, pencegahan antikorupsi, koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD, penyusunan anggaran, optimalisasi pendapatan,” ujar Bobby.
Sementara itu, dari pihak KPK menyampaikan kehadiran Bobby dalam rangka giat koordinasi dan supervisi di Sumut. Turut dibahas pula mengenai pemetaan berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi pemda dalam pemberantasan korupsi.
“Sehingga nantinya KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi bisa memberikan pendampingan secara lebih terukur dan terarah,” ungkap anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Melalui agenda ini, KPK berharap pemberantasan korupsi di daerah dapat lebih efektif dan tepat sasaran. Agenda ini turut dihadiri jajaran DPRD, mengingat keduanya memiliki peran penting dalam pemerintahan daerah.
“Sehingga proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pertanggungjawaban setiap program-program pemerintah daerah dapat dilakukan secara lebih akuntabel dan transparan,” pungkas Budi.