Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto merestui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Disampaikan Prasetyo, pembentukan Ditjen Pesantren dilatarbelakangi dari tragedi ambruknya bangunan di Pondok Pesantren (ponpes) Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.
Tragedi yang memakan puluhan korban jiwa tersebut mendapatkan atensi besar dari Presiden Prabowo sehingga Ditjen Pesantren dibentuk.
“Berkenaan dengan masalah izin Ditjen Pondok Pesantren, memang bermula dari beberapa waktu yang lalu ada kejadian yang menimpa saudara-saudara kita di Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Prasetyo mengatakan Ditjen Pesantren dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan bersinergi untuk melakukan asesmen di seluruh pesantren Tanah Air, yang berjumlah lebih dari 42.000 ponpes. Upaya ini ditujukkan untuk memastikan keamanan bangunan ponpes dari berbagai aspek.
Tak hanya ponpes, presiden juga ingin evaluasi menyeluruh terhadap berbagai lembaga pendidikan berbasis agama lainnya, termasuk rumah ibadah seperti masjid, musala, gereja, agar memenuhi standar teknis sipil keamanan.
Selain itu, kata Prasetyo, Presiden Prabowo menaruh perhatian terhadap proses pendidikan di pondok pesantren. Prabowo ingin seluruh ponpes tak hanya membekali santri dengan ilmu agama, tetapi juga ilmu pengetahuan berbasis teknologi dan ekonomi.
Harapannya, para santri memiliki bekal yang lengkap dan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan ilmu ekonomi.
“Jadi itu beberapa hal yang menjadi konsen bapak presiden, yang kemudian memberikan restu kepada Kementerian Agama untuk membuat Ditjen Pondok Pesantren,” papar Prasetyo.
Berdasarkan surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera didirikan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa keberadaan Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Keberadaan Ditjen Pesantren juga diharapkan dapat membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren menjalankan peran dan fungsi strategisnya dengan baik.
“Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya,” ucap Nasaruddin di gedung Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025).