Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menilai bahwa kerugian negara dalam kasusnya tidak jelas dan jaksa tidak dapat menjelaskan secara detail.
Tom Lembong juga mengatakan bahwa tidak ada lampiran audit BPKP yang menjelaskan dasar perhitungan kerugian negara tersebut. Menurutnya, jaksa tidak transparan mengenai dasar perhitungan kerugian negara.
Usai menjalani sidang perdananya, Thomas Trikasih Lembong, langsung dikawal ketat petugas Kejaksaan dan Kepolisian saat keluar dari ruang sidang.
Dihadapan media, Thomas mengaku kecewa atas dakwaan yang telah disampaikan dalam sidangnya, dirinya menganggap bahwa kasusnya menjadi semakin tak jelas.
“Saya kecewa atas dakwaan yang disampaikan sebagai contoh dalam situasi di mana kerugian negara dalam perkara saya semakin tidak jelas tidak ada lampiran kode BPKP yang menguraikan dasar perhitungan kerugian negara” ucap Tom
Selain itu, Tom Lembong juga menganggap dakwaannya tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi saat dirinya memimpin Kementerian Perdagangan.
Ia berharap agar Kejaksaan dapat lebih transparan dan profesional dalam mengatasi kasusnya.
“Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, mengharapkan profesionalisme dan transparansi dari Kejaksaan. Dalam hal ini saya berharap agar kejaksaan setransparan mungkin terkait isu kerugian negara,” ujar Tom
Kerugian negara yang dituduhkan kepada Tom Lembong sebesar Rp400 miliar diduga tidak ada hubungannya dengan pemberian izin impor Gula Kristal Mentah yang dilakukan oleh Tom Lembong. Tuduhan tersebut dianggap salah fatal dan terindikasi memaksakan mencari-cari kesalahan yang dapat dimaknai bermotif politik.