KPUD DKI Jakarta mengonfirmasi akan menerima hasil tes uji kesehatan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Pilgub Jakarta 2024 pada Senin (2/9/2024). Seremoni penerimaan hasil rangkaian tes tersebut akan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB sore ini.
Ketua KPUD DKI Jakarta Wahyu Dinata menyebut tes kesehatan ini sebagai syarat utama kelayakan pasangan cagub cawagub sebagai peserta Pilkada 2024. Selain berbagai syarat administratif yang ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) soal pemilihan kepala daerah.
“Tentu saja nanti akan kami pelajari hasilnya dan ini bagian dari penilaian keseluruhan ya tentang persyaratan calon. Di mana di PKPU itu dan di peraturan perundang-undangan dijelaskan, bahwa calon itu salah satunya harus mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” kata Wahyu saat menemui awak media di RSUD Tarakan pada Minggu (1/9/2024).
Ia menyebut KPUD DKI Jakarta akan mempelajari hasil tes kesehatan pasangan masing-masing sosok cagub-cawagub. Rincian hasil uji fisik dan psikis mereka rencananya akan diserahkan langsung oleh Direktur RSUD Tarakan Dian Ekowati.
KPUD DKI Jakarta menyebut hasil tes kesehatan menjadi salah satu faktor penetapan pasangan calon, untuk dapat maju dalam kontestasi Pilkada 2024. Kalau misal dinilai tidak memenuhi syarat, maka ada kemungkinan pasangan cagub-cawagub didiskualifikasi serta diganti oleh figur lain yang memenuhi syarat.
“Ada mekanisme yang akan kami sampaikan kepada pasangan calon maupun perorangan atau kepada partai politik dan gabungan partai politik. Nanti mekanismenya kita akan mengacu kepada peraturan KPU,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPUD DKI Jakarta Dody Wijaya.
Sebelumnya, ketiga pasangan cagub-cawagub yang mendaftar ke KPUD DKI Jakarta telah menyelesaikan tes kesehatan. Kegiatan tersebut dilakukan oleh tim dokter gabungan di RSUD Tarakan pada pekan lalu.
Pasangan cagub-cawagub Dharma Porengkun bersama Kun Wardana menjadi yang terakhir menjalani prosedur tersebut pada Minggu (1/9/2024). Mereka menyusul pasangan calon lain, yakni Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno, yang menjalani agenda serupa lebih dulu.